Suara.com - Kakak artis Nirina Zubir, Fadhlan dilaporkan Riri Khasmita ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyekapan. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat.
Sejauh ini, Fadhlan maupun Nirina belum menerima surat panggilan dari Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
"Belum terima surat panggilan apa-apa dari Polres Jakbar terkait laporan dari Riri. Kita belum terima surat panggilan apa-apa," kata kuasa hukum Nirina, Ruben Jeffrey, saat dijumpai di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
Senada dengan Ruben, Nirina Zubir juga membenarkan. "Sampai detik ini sih kita belum terima laporan ya (mau ada pemeriksaan)," ujarnya.
Nirina juga merespons kedatangan kuasa hukum ke Polres Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Dia menilai aksi tersebut cuma untuk menakut-nakuti keluarganya.
"Pihak kuasa hukum hanya membesar-besarkan, menakut-nakuti, I don't know, tetapi sampai detik ini sih kami belum ada, belum terima surat panggilan," kata Nirina Zubir.
Yang jelas, Nirina Zubir tak gentar atas laporan tersebut. Mantan VJ MTV ini memastikan akan menghadapinya lantaran merasa tak pernah menyekap Riri dan suaminya.
"Kita kan selalu berpegang teguh kepada bukti dan juga biarkan kebenaran yang akan menunjukkan diri sendiri dan akhirnya akan terbongkar kok semuanya," ucap Nirina Zubir.
Sementara, Riri Khasmita sudah jalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporannya. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya mengingat dia lagi ditahan di sana.
Baca Juga: Lagi Ditahan, Riri Khasmita Diperiksa atas Laporannya ke Keluarga Nirina Zubir
Laporan Riri Khasmita ini merupakan manuvernya setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus mafia tanah dengan Nirina sebagai pelapor sekaligus korbannya.
Nirina dalam laporannya menyebut Riri Khasmita yang diakuinya sebagai ART keluarganya diam-diam balik nama enam sertifikat tanah sang bunda.
Selain Riri, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah suami Riri dan para notaris.
Berita Terkait
-
Nirina Zubir Bangga Mahkotanya Kini Jadi Wig untuk Pejuang Kanker
-
Bukan Direncanakan, Ide Mulia Nirina Zubir Donasi Rambut Berawal dari 'Bisikan' Teman
-
Pangkas Rambut Usai 7 Tahun Dirawat, Nirina Zubir Bangga Mahkotanya jadi Wig buat Pejuang Kanker
-
Fedi Nuril Ungkap 3 Sosok yang Ditakuti di 'Adili Idola'
-
Reputasinya Siap Dikuliti di 'Adili Idola', Fedi Nuril: Kalau Saya Masih Dapat Job, Kalian Gagal
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Anggun C. Sasmi Debut Akting Film, Sempat Abaikan DM Sutradara Wregas Bhanuteja
-
Jebakan 'Romantis' Wregas Pinang Angga Yunanda dan Maudy Ayunda untuk Film Para Perasuk
-
Wulan Guritno Tegaskan Shaloom Razade Lolos Casting Malam 3 Yasinan Bukan karena 'Ordal'
-
Lakoni Adegan Dewasa dengan Aliando Syarief, Richelle Skornicki Baper
-
Dari Desa Latas ke Sundance 2026: Para Perasuk Bawa Pesta Kerasukan Dunia
-
6 Detail Paling Bikin Heboh di First Look Avatar Season 2
-
Sinopsis Can This Love Be Translated? Drakor Romantis Baru Kim Seon Ho dan Go Youn Jung di Netflix
-
2 Film Indonesia Tayang di Netflix Januari 2026, Termasuk Sore: Istri dari Masa Depan
-
5 Adegan Ciuman Drakor Paling Viral di 2025
-
Jungkook BTS Sembunyikan Tato Couple dengan Winter aespa, Rumor Pacaran Makin Kuat