Suara.com - Sidang lanjutan perceraian Tyna Kanna dan Kenang Mirdad baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Sidang dengan agenda pembuktian dihadiri Tyna selaku penggugat. Sedangkan Kenang selaku tergugat hanya diwakili kuasa hukumnya, Zikri Muhammad Luthfi.
Lantas, ke mana Kenang Mirdad di hari persidangannya? Kepada awak media, Zikri selaku kuasa hukum Kenang memberikan penjelasan.
"Kan sudah dikuasakan ke kami," ujar Zikri.
Dengan sudah diberikannya kuasa untuk bertindak mewakili Kenang Mirdad, maka Zikri mengatakan bahwa kliennya tidak lagi wajib hadir di persidangan.
"Jadi, Mas Kenang enggak hadir ke persidangan pun tidak apa-apa. Seluruh acara di putusan ini ya kami akan mewakili persidangan ini," kata Zikri menjelaskan.
Sayangnya, tidak disampaikan juga oleh Zikri di mana Kenang Mirdad saat ini. Dia hanya mengatakan bahwa kesaksian dari pihak Tyna Kanna akan dibalas lewat keterangan saksi Kenang Mirdad dalam sidang mendatang.
"Ya kita saling membuktikan saja lah. Alasan perceraiannya tuh tepat atau tidak. Kita saling membuktikan saja di proses ini," kata Zikri.
Sebelumnya diberitakan, Tyna Kanna mendatangkan beberapa saksi untuk memperkuat gugatan cerainya terhadap Kenang Mirdad. Sebagian besar saksi berasal dari keluarga Tyna.
Baca Juga: Ogah Bahas Kenang Mirdad, Tyna Kanna: InsyaAllah Baik-Baik Saja
"Ada kakak, ibu dan ada dua orang konsultan keluarga Tyna," tutur kuasa hukum Tyna Kanna, Yanti Nurdin.
Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad pada 30 Agustus 2021. Dugaan perselingkuhan jadi pemicu kedua pasangan memilih menyudahi rumah tangga.
Berita Terkait
-
Profil Alaia Lavmintikana Mirdad, Cucu Lydia Kandou yang Mendadak Jadi Sorotan
-
Beda Pekerjaan Rama Datau dan Kenang Mirdad: Pacar Baru vs Mantan Suami Tyna Dwi Jayanti
-
Tyna Dwi Jayanti Pamer Pacar Baru, Sosoknya Nggak Kaleng-kaleng: Pantes Cerai
-
Nana Mirdad Bikin Konten Lebaran Bareng Tyna Dwi Jayanti, Sudah Baikan?
-
5 Pasutri Kompak Foto Bareng di Momen Lebaran, Baju Okin jadi Omongan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026