Suara.com - Gisella Anastasia baru saja menjalani pemeriksaan tambahan atas kasus penyebaran konten pornografi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/12/2021).
"Ada pemeriksaan, BAP tambahan. Ada beberapa pertanyaan tadi, sekitar 12," ujar kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin.
Sandy Arifin mengatakan, pertanyaan yang disampaikan penyidik masih berkaitan dengan kasus kliennya. Namun, tidak dijelaskan secara rinci olehnya poin-poin apa saja yang disinggung.
"Yang jelas nggak ada tambahan bukti," tuturnya.
Melanjutkan keterangan Sandy Arifin, penyanyi yang akrab disapa Gisel ini mengaku sempat was-was saat harus berurusan dengan penegak hukum lagi. Mengingat proses hukum atas kasus mantan istri Gading Marten ini cukup lama terhenti.
"Ya cuma agak yang, 'Oh, oke. Mulai lagi'," kata ibu satu anak.
Namun di sisi lain, Gisel tetap ingin berusaha menjadi warga negara yang baik. Sehingga mau tidak mau, pelantun Pencuri Hati ini hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Kan memang masih berjalan, jadi ya berusaha melakukan yang terbaik saja. Jadi ya tetap kerja, ngurus Gempi, atur waktu semampunya sambil proses ini juga. Kan nggak mungkin cuma berdiam diri," jelas penyanyi jebolan Indonesian idol tersebut.
Ketegarannya saat ini juga tidak lepas dari dukungan orang-orang yang menyayangi Gisel.
Baca Juga: Sempat Hilang Beritanya, Gisella Anastasia Kembali Sambangi Polda untuk Kasus Video Syur
"Dari keluarga, sahabat, semua luar biasa. Selalu mendoakan dan kasih lingkungan yang nyaman buat aku," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Gisel tersandung kasus asusila pada Desember 2020. Video syur berdurasi 19 detik yang dia perankan bersama Michael Yukinobu tersebar luas di media sosial.
Imbasnya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran konten pornografi. Dia dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026