Suara.com - Fahmi Bachmid, kuasa hukum Gaga Muhammad buka suara mengenai kabar hukuman kliennya yang bakal diperberat usai Laura Anna meninggal dunia.
Menurutnya, masalah hukuman nanti tergantung dengan vonis hakim.
"Itu urusan hakim, hakim yang vonis, jaksa yang nuntut, kita ikutin aja prosesnya seperti apa," ungkap Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).
"Apakah berat dan tidak itu, nanti dipersidangan," sambungnya lagi.
Dia menekankan kalau Gaga Muhammad tidak terlibat kasus pembunuhan maupun kasus penganiayaan.
"Yang jelas harus dipahami ini bukan kasus orang melakukan pembunuhan, yang mengakibatkan seseorang luka, tapi ini kecelakaan lalai yang menyebabkan kecelakaan," tegasnya.
"Ini bukan kasus pembunuhan atau suatu perbuatan yang penganiayaan yang hingga orang itu terbunuh, bukan itu," imbuhnya.
Fahmi Bachmid menegaskan kliennya tidak pernah ada niatan mencelakai Laua Anna. Sehingga dia meminta buat menunggu hasil persidangan.
"Tidak ada perbuatan ke sana, tapi ini adalah kelalaian dalam mengendara mobil yang menyebabkan seseorang luka apakah lukanya akibat ini, nanti kita lihat di persidangan," tutur Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Jenazah Laura Anna Dikremasi, Keluarga Akhirnya Ungkap Alasannya
Seperti diketahui Laura Anna dan Gaga Muhammad mengalami kecelakaan di akhir 2019. Akibat kejadian tersebut, Laura Anna mengalami lumpuh sedangkan Gaga Muhammad yang menyetir mobil hanya mengalami luka-luka.
Gaga Muhammad didakwa dengan Pasal 310 Ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pernah Titip Doa, Kenangan Jennifer Coppen tentang Lula Lahfah Bikin Haru
-
Pesan Terakhir Lula Lahfah ke Jennifer Coppen Terungkap, Titip Doa untuk Laura Anna
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Nama Anak Steffi Zamora Jadi Sorotan, Netizen Kaitkan dengan Laura Anna?
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Cewek Minta Mahar 50 Gram Emas, Masa Lalu Terungkap Bikin Publik Minta Cowok Batalkan Pernikahan
-
Hormati Mendiang Ayah, Sarwendah Rayakan Imlek tanpa Angpao dan Baju Merah
-
Sikap Gelisah Nia Ramadhani saat Makan Kenapa? Gerak-geriknya Jadi Tebak-tebakan
-
Kematian Tragis Kurt Cobain, Pukulan Telak Grunge dan Misteri Bunuh Diri atau Dibunuh
-
Lamar Claudia Andhara, Momen Riza Syah Salaman dan Cium Tangan Calon Ibu Mertua Kena Julid
-
Setelah Inara Rusli, Giliran Insanul Fahmi Ngadu ke Komnas PA: Belum Bertemu Anak 4 Bulan
-
Sinopsis 5 Film Indonesia di Puncak Netflix per Hari Ini
-
KNetz vs SEAblings Masih Panas, Kini Pemain Film Lara Ati Jadi Korban
-
Sinopsis Heartbreak High Season 3, Musim Penutup Penuh Skandal di SMA Hartley
-
Ini Video Lengkap Aurel Hermansyah Disebut Diabaikan Gen Halilintar