Suara.com - Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin menjelaskan maksud kedatangan mereka ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021). Sama seperti yang disampaikan sebelumnya, Billar menjalani pemeriksaan tambahan.
"Tadi ada beberapa pertanyaan," ujar Sandy.
Selain itu, Rizky Billar juga menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan. Penyidik resmi menaikkan laporan Billar terhadap delapan orang haters ke tingkat sidik.
"Sebenarnya kan masih penyelidikan, kemudian masing-masing saksi sudah diperiksa. Kemudian setelah dilakukan gelar perkara, sekarang sudah naik penyidikan," kata Sandy Arifin menjelaskan.
Seiring peningkatan status perkara ke penyidikan, penyidik bisa mulai mencari haters yang sebelumnya dilaporkan Rizky Billar. Sebab saat membuat laporan, Billar belum mengetahui siapa saja pemilik akun tersebut.
"Kan enggak tahu dari mana saja. Banyak soalnya," tutur Sandy Arifin.
Sementara bagi Rizky Billar, peningkatan status laporan ke tingkat sidik sangat dia syukuri. Mengingat Billar merasa perbuatan pelaku sudah melewati batas wajar.
"Kalau memang enggak suka, mereka kan tidak harus menghujat atau mengancam," ucap suami Lesti Kejora ini.
Rizky Billar membuat laporan polisi pada 23 November 2021. Ketika itu, Billar mengadukan 8 akun Instagram yang mengancam dirinya dan Lesti Kejora.
Baca Juga: Kembali Sambangi Polda Metro Jaya, Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Tambahan
Dalam laporan Rizky Billar, kedelapan akun dikenakan Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Kasus Penggelapan Uang Miliaran Rupiah Fuji Masuk Penyidikan, Mantan Admin Siap-Siap Jadi Tersangka
-
Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron
-
Ayah Lesti Kejora Tetap Hidup Sederhana di Kampung, Rizky Billar Bangga
-
Unik! Ternyata Ini Arti Nama L'Joyee Tamara Billar Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Tuai Kritik, Netizen Soroti Penggunaan Tanda Baca
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Sinopsis Jeritan Malam: Aksi Nekat Herjunot Ali Menantang Hal Gaib, Malam Ini di ANTV
-
Niat Gali Septic Tank, Warga Kalimantan Justru Temukan Tambang Batu Bara di Teras Rumah
-
Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara, Pacar Semprot Pengacara: Kerjanya Gak Bener
-
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara
-
Adhisty Zara Digosipkan Hamil, Siapa Pacarnya Sekarang?
-
Mengenal Mubahalah, Apakah Berlebihan Sumpah Kutukan Ini Diterapkan di Kasus Syekh Ahmad Al Misry?
-
Senyum Optimis Ammar Zoni di Sidang Vonis Kasus Narkoba: Pasrah atau Siap Melawan?
-
Citra Kirana Menangis, Program Bayi Tabung Belum Berhasil
-
Bantah Lecehkan Santri, Apakah Syekh Ahmad Al Misry Berani Lakukan Mubahalah?
-
Omara Esteghlal Ungkap Kondisi Memprihatinkan Tol Mahal Tapi Berlubang: Hati-Hati Guys