Suara.com - Lee Sachi atau May Lee resmi jadi tersangka atas laporan mantan suaminya, Okan Kornelius terkait dugaan pencemaran nama baik. Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Okan, Sri Dharen.
"Sudah 2 bulan yang lalu, tanggal 29 September," kata Sri Dharen di kanal Youtube KH Infotainment (21/12/2021).
Menyikapi penetapan status tersangka atas Lee Sachi, Okan Kornelius mengaku lega. Sebab, tudingan miring yang disampaikan sang mantan tidak terbukti.
"Ya itu membersihkan nama gue, karena kan semua orang berpikir gue mencuri," kata Okan.
Sebagai pengingat, Okan Kornelius melaporkan Lee Sachi ke Polres Depok pada 15 Maret 2021. Okan menuding Lee melakukan pencemaran nama baik lewat tuduhan pencurian.
Tudingan yang dimaksud adalah ketika Lee Sachi membuat laporan kehilangan barang di Polsek Limo, Depok pada Oktober 2020. Lee mengaku kehilangan berlian dan beberapa tas mahal sebelum meninggalkan rumah Okan karena cekcok.
"Dia memberikan satu opini kalau ada barang dia yang hilang di rumah gue. Jadi mau yang ambil pembantu atau siapa, intinya di rumah Okan Kornelius gitu," kata sang pesinetron.
Proses hukum atas laporan Lee Sachi sendiri sudah dihentikan sejak 18 Februari 2021. Menurut penyidik, tidak ada unsur pidana yang kuat dalam laporan Lee.
Dengan penetapan status tersangka terhadap Lee Sachi, Okan Kornelius yakin bisa memberikan serangan balik.
Baca Juga: Kisah Cinta Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Menginspirasi Okan Kornelius
"Sudah terbukti kan, apa yang gue laporkan," katanya.
Berita Terkait
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Angeline Valesques Saat Bahas Kriteria Istri Idaman, Beneran Putus?
-
Tante Okan Kornelius Dua Kali Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Bikin Laporan ke Bareskrim
-
2 Kali Gagal, Okan Kornelius Siap Nikah Lagi, Bisnis Bareng Pacar Jadi Bukti Keseriusan
-
Okan Kornelius Berubah sejak Pacari Angeline Valesques
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Sinopsis Film Clayface, Kisah Villain Gotham City dalam Balutan Body Horor yang Brutal
-
5 Fakta Mengejutkan Kebocoran Film Terbaru Avatar Aang: The Last Airbender
-
Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!
-
Ressa Rossano Menikah Tanpa Dihadiri Denada? Ini Faktanya
-
Rekam Jejak Mubahalah: Ahmad Dhani hingga Rizieq Shihab, Kini Syekh Ahmad Al Misry Ditantang
-
Menang atas Gugatan Ressa, Denada Juga Resmi Jadi Ibu Mertua
-
Dendam 15 Tahun, Ini Sinopsis Film Korea Missing You yang Penuh Misteri
-
Deretan Drama Korea Bertema Chef, Cerita Panas di Balik Dapur
-
Sulitnya Dayinta Melira Lakukan Satu Adegan di Badut Gendong, Sampai Bikin Repot Tim Produksi
-
Sinopsis Film Korea Bottom of The Water, Teror Roh Pendendam Waduk Terkutuk