Suara.com - PT Nagaswara Publisherindo akhirnya memenangkan perkara pelanggaran hak cipta terhadap lagu “Lagi Syantik” yang dimodifikasi oleh Gen Halilintar.
Setelah melewati proses hukum cukup panjang, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) PT. Nagaswara Publisherindo.
Menanggapi putusan itu, Rahayu Kertawiguna selaku CEO Nagaswara merasa bersyukur. Gugatannya terhadap Gen Halilintar akhirnya terbukti.
"Saya sangat merasa bersyukur bahwa PK kita ke Mahkamah Agung (MA) dikabulkan. Terima kasih untuk MA yang telah membela rasa keadilan," kata Rahayu dalam siaran persnya pada Senin (27/12/2021).
"Ini merupakan bentuk supremasi hukum terhadap eksistensi terhadap pencipta lagu, khususnya lagu 'Lagi Syantik' dengan penyanyi Siti Badriah. Sekaligus ini bagi kami merupakan kado tahun baru 2022," sambungnya.
Rahayu menuturkan, sejak awal pihaknya menyambut dengan tangan terbuka jika ada pihak yang ingin mengcover lagu-lagu di bawah naungan PT. Nagaswara Publisherindo. Namun harus memiliki izin dan mengikuti ketentuan dari label terkait.
"Harapannya semoga para netizen melek hak cipta. Dan untuk publik yang sudah terjebak oleh buzzer dengan pemahaman tidak boleh mengcover, itu tidak benar. Saya jelaskan lagi bahwa Gen Halilintar itu bukan mengcover lagu 'Lagi Syantik' melainkan dengan sengaja merubah lirik tanpa seizin pencipta lagu dan mengkomesilkannya," tuturnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan oleh PT. NAGASWARA Publisherindo. Menurut Majelis Hakim, perbuatan tersebut merupakan suatu pelanggaran hak moral dari para penggugat.
Majelis PK menilai para tergugat telah melakukan modifikasi lagu “Lagi Syantik” tanpa izin para penggugat dan kemudian dikomunikasikan ke akun Youtube Gen Halilintar.
Baca Juga: Kalah Gugat Gen Halilintar, Nagaswara Siap Kasasi
Oleh sebab itu Mahkamah Agung (MA) menghukum Halilintar Anofial Said dan Lenggogeni Umar Faruk (tergugat 1 dan tergugat 11) yang juga dikenal dengan keluarga Gen Halilintar, untuk membayar ganti kerugian Rp 300 juta karena melanggar hak cipta terhadap lagu “Lagi Syantik”. Demikian Amar Putusan perkara nomor : 41PK/Pdt,Sus-HK/2021 tersebut.
Gen Halilintar diketahui mengubah lirik lagu “Lagi Syantik” kemudian merekamnya, membuat videonya, serta menguggahnya di akun YouTube Gen Halilintar, tanpa seizin pihak PT Nagaswara Publisherindo yang menaungi para pecipta lagu “Lagi Syantik”.
Melihat hal itu, PT Nagaswara Publisherindo sebagai pemegang hak publishing lagu tersebut tidak terima dan menggugat ke pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat. Namun sayangnya PN Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut pada 30 Maret 2020.
PT Nagaswara Publisherindo kemudian mengajukan PK dan berhasil dikabulkan oleh MA.
Tag
Berita Terkait
-
Pinkan Mambo Sewa Tempat Tinggal di Kawasan Elite, Ngaku Terinspirasi Atta Halilintar
-
Ameena Sekarang Sekolah di Mana? Bukan Pindah gara-gara Aurel Dibentak Satpam
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Adu Gengsi Pasangan Artis di ITA 2025: Raffi-Nagita Lawan Atta-Aurel Hingga Billar-Lesti
-
Dijual Rp 10 Juta, Begini Reaksi Jujur Atta Halilintar Saat Cicipi Donat Buatan Pinkan Mambo
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Tiru Gaya Makeup Mahalini Raharja, Fuji Dituding Ngarep Masuk Circle Istri Rizky Febian
-
Soimah Ungkap Pernah Tinggal di Garasi Bengkel Saat Merintis Karier di Jakarta
-
Tanpa Sekolah Akting, Tony Merle Terjun ke Dunia Film Berkat Joko Anwar
-
Disebut 'Wong Sugih', Soimah Beri Respons Tak Terduga: Biasanya Habis Itu Orang Pajak Nelpon
-
Perlakuan Orang Tua Justin Hubner ke Kamari Anak Jennifer Coppen Bikin Yaya Sang Nenek Bereaksi
-
Membangun Minat Baca Anak Sejak Kecil Ala Faradina Mufti
-
Enzy Storia Soroti Pentingnya Kenali Diri Sendiri Sebelum Menikah
-
El Rumi dan Syifa Hadju Rayakan 1 Tahun Pacaran, Dapat Hadiah Kalung Mewah Seharga Rp 93 Juta
-
Ketimbang Curhat di Medsos soal Pajak Warisan, Leony Vitria Diminta Ngadu ke Sini
-
Akhirnya Terungkap! Kronologi Lengkap Versi Nadya Almira Menabrak Pengendara Motor