Suara.com - Label musik Nagaswara menyayangkan gugatannya terkait dugaan pelanggaran hak cipta terhadap Gen Halilintar ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020).
Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi menerangkan, pihaknya keberatan dengan beberapa poin pertimbangan majelis hakim. Poin pertama terkait saksi dari tergugat Gen Halilintar.
Dalam pertimbangan, majelis hakim menyebut tiga saksi Gen Halilintar yaitu, Thariq Halilintar, Atta Hallilintar, dan Jejen (karyawan) memberikan keterangan di bawah sumpah. Padahal kata Yosh, hal itu tak benar.
"Iya jelas kalimat yang bikin kecewa itu tadi saksi tidak pernah disumpah dan tadi dinyatakan disumpah dan keterangannya semuanya diambil. Itu yang bikin kecewa," kata Yos Mulyadi saat dihubungi Suara.com.
Sementara poin kedua yang disoroti Nagaswara adalah ditolaknya gugatan berdasarkan keterangan tiga saksi Gen Halilintar itu.
"Kedua adalah pertimbangan hakim menolak pertimbangan kami semua berdasarkan saksi-saksi yang tidak disumpah itu," ucapnya.
Tak hanya itu, poin lainnya majelis hakim mempertimbangakan putusan berdasarkan pengakuan tiga saksi Gen Halilintar yang menyebut, meng-cover lagu sudah menjadi tren saat ini.
"Yang kami tidak sepakat apakah kegiatan cover melanggar hukum? Tadi disebut berdasarkan keterangan saksi Atta, Thariq, dan Jejen, menyatakan bahwa covering lagu itu sudah menjadi tren masalahnya kan ini hukum bukan tren," jelasnya.
Kendati begitu, tak semua pertimbangan menjadi sorotan Nagaswara. Dalam sidang putusan itu dia sepakat dengan beberapa pertimbangan majelis hakim.
Baca Juga: Digugat Pelanggaran Hak Cipta, Gen Halilintar Menang!
"Ditemukan fakta bahwa klien kami adalah pencipta dan pemegang hak cipta," katanya.
"Yang kedua ditemukan fakta dan diakui secara fakta dengan tanpa izin terdahulu telah mengubah lirik, dengan tanpa izin terdahulu memproduksi dengan tanpa izin terdahulu telah mengkomunikasikan ciptaan," sambung Yos Mulyadi.
Dengan putusan ini, Nagaswara berencana mengajukan kasasi. Namun Yosh belum bisa memastikan kapan kasasi dilayangkan.
"Kita akan hitung batas waktu pengajuan kan 14 hari setelah putusan kami akan bicara dulu seperti apa jadi dalam batas waktu itu. Kebetulan tadi ada penciptanya juga mas Yogi bilang kasasi, mas Yogi setuju cuman memang belum menentukan," ujarnya.
Yang jelas menurut Yosh, pihaknya dalam kasasi nanti akan menyiapkan beberapa bukti baru.
Seperti diketahui, keluarga Gen Halilintar melalui kedua orangtuanya, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogen Umar Faruk digugat oleh perusahaan rekaman Nagaswara.
Berita Terkait
- 
            
              Momen Tak Terduga! Tas Hermes Tasyi Athasyia Jadi Korban di Ulang Tahun Halilintar
- 
            
              Ogah Bikin 'Gen Halilintar Part 2', Atta Halilintar dan Aurel Sepakat Cuma Targetkan 3 Anak
- 
            
              Nyesek! Tas Hermes Tasyi Athasyia Seharga Rp300 Juta Terbakar Saat Hadiri Ulang Tahun Gen Halilintar
- 
            
              Ke Mana Gen Halilintar? Absen di Ultah Aurel Hermansyah, Netizen Sebut Pilih Kasih!
- 
            
              Gen Halilintar Ajak NCT Wish Velocity Ziggy Zagga, Hasilnya Bikin Gempar!
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Deretan Konser dan Festival Musik yang Akan Digelar November 2025, Ada Sheila On 7 hingga TV Girl
- 
            
              Gara-Gara Aurel Hermansyah Sering Nonton Film Horor, Ameena Kepingin Jadi Zombi
- 
            
              Kini Ditangkap Polisi, Onadio Leonardo Pernah Akui Cinta Narkoba: Best Thing Ever
- 
            
              Tak Selalu Mencekam, 5 Rekomendasi Film Halloween Seru untuk Ditonton Bareng Keluarga
- 
            
              Polisi: Onadio Leonardo Korban Penyalahgunaan Narkoba, Bukan Pengedar
- 
            
              Nostalgia Mencekam Malam Halloween: 3 Film Horor Klasik Ini Wajib Masuk Daftar Tonton
- 
            
              Masalah Tak Ada Habisnya, Fuji Datangi Polres Jaksel Beri Keterangan Tambahan
- 
            
              Bukan Mau Rujuk, Masayu Anastasia Bongkar Alasan Tetap Akur dengan Lembu
- 
            
              Ivan Gunawan Bahas Kunci Rahasia Rezeki Lancar: Jangan Pernah Nipu Orang
- 
            
              Masayu Anastasia Sungkan Didesak Rujuk dengan Lembu: Dia Merasa Diserang