Suara.com - Label musik Nagaswara menyayangkan gugatannya terkait dugaan pelanggaran hak cipta terhadap Gen Halilintar ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020).
Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi menerangkan, pihaknya keberatan dengan beberapa poin pertimbangan majelis hakim. Poin pertama terkait saksi dari tergugat Gen Halilintar.
Dalam pertimbangan, majelis hakim menyebut tiga saksi Gen Halilintar yaitu, Thariq Halilintar, Atta Hallilintar, dan Jejen (karyawan) memberikan keterangan di bawah sumpah. Padahal kata Yosh, hal itu tak benar.
"Iya jelas kalimat yang bikin kecewa itu tadi saksi tidak pernah disumpah dan tadi dinyatakan disumpah dan keterangannya semuanya diambil. Itu yang bikin kecewa," kata Yos Mulyadi saat dihubungi Suara.com.
Sementara poin kedua yang disoroti Nagaswara adalah ditolaknya gugatan berdasarkan keterangan tiga saksi Gen Halilintar itu.
"Kedua adalah pertimbangan hakim menolak pertimbangan kami semua berdasarkan saksi-saksi yang tidak disumpah itu," ucapnya.
Tak hanya itu, poin lainnya majelis hakim mempertimbangakan putusan berdasarkan pengakuan tiga saksi Gen Halilintar yang menyebut, meng-cover lagu sudah menjadi tren saat ini.
"Yang kami tidak sepakat apakah kegiatan cover melanggar hukum? Tadi disebut berdasarkan keterangan saksi Atta, Thariq, dan Jejen, menyatakan bahwa covering lagu itu sudah menjadi tren masalahnya kan ini hukum bukan tren," jelasnya.
Kendati begitu, tak semua pertimbangan menjadi sorotan Nagaswara. Dalam sidang putusan itu dia sepakat dengan beberapa pertimbangan majelis hakim.
Baca Juga: Digugat Pelanggaran Hak Cipta, Gen Halilintar Menang!
"Ditemukan fakta bahwa klien kami adalah pencipta dan pemegang hak cipta," katanya.
"Yang kedua ditemukan fakta dan diakui secara fakta dengan tanpa izin terdahulu telah mengubah lirik, dengan tanpa izin terdahulu memproduksi dengan tanpa izin terdahulu telah mengkomunikasikan ciptaan," sambung Yos Mulyadi.
Dengan putusan ini, Nagaswara berencana mengajukan kasasi. Namun Yosh belum bisa memastikan kapan kasasi dilayangkan.
"Kita akan hitung batas waktu pengajuan kan 14 hari setelah putusan kami akan bicara dulu seperti apa jadi dalam batas waktu itu. Kebetulan tadi ada penciptanya juga mas Yogi bilang kasasi, mas Yogi setuju cuman memang belum menentukan," ujarnya.
Yang jelas menurut Yosh, pihaknya dalam kasasi nanti akan menyiapkan beberapa bukti baru.
Seperti diketahui, keluarga Gen Halilintar melalui kedua orangtuanya, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogen Umar Faruk digugat oleh perusahaan rekaman Nagaswara.
Berita Terkait
-
Gen Halilintar Tak Hadir di Pesta Ulang Tahun Anak Kedua Atta Halilintar? Ini Faktanya
-
Momen Tak Terduga! Tas Hermes Tasyi Athasyia Jadi Korban di Ulang Tahun Halilintar
-
Ogah Bikin 'Gen Halilintar Part 2', Atta Halilintar dan Aurel Sepakat Cuma Targetkan 3 Anak
-
Nyesek! Tas Hermes Tasyi Athasyia Seharga Rp300 Juta Terbakar Saat Hadiri Ulang Tahun Gen Halilintar
-
Ke Mana Gen Halilintar? Absen di Ultah Aurel Hermansyah, Netizen Sebut Pilih Kasih!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget
-
Daftar Lengkap Pemenang Grammy Awards 2026, Ada Bad Bunny hingga Lady Gaga
-
Selain Ressa, Denada Juga Mohon Maaf ke Almarhumah Ibunya: Semoga Dosa Khilaf Saya Diampuni
-
Hamil Besar Anak Ketiga, Zaskia Sungkar Akui Geraknya Kini 'Slowmo' Kayak Siput
-
Buka Suara Soal Ressa, Denada Sebut Kondisi Mental Jadi Alasan Tak Rawat Anak
-
Viral Warga Ngamuk di Polsek Cilandak, Hasil BAP Penganiayaan Berubah Jadi Kasus Narkoba
-
Akui Ressa Anak Kandungnya, Denada Minta Maaf Tinggalkan Sejak Usia 10 Hari
-
ATEEZ Tutup Konser 'IN YOUR FANTASY' di Indonesia dengan Rasa Haru dan Janji Comeback
-
Kronologi Lengkap Kasus Jeffrey Epstein, Seret Nama Pesohor Dunia
-
DMASIV hingga Afgan Ramaikan Ultraverse Festival Jakarta Persembahan XL Ultra 5G+