Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan atau eksepsi Jerinx SID atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni.
Penolakan terhadap eksepsi Jerinx SID dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Oleh JPU, tiga poin eksepsi Jerinx SID atas dakwaan dibantah seluruhnya. Dimulai dari keberatan terhadap surat dakwaan yang tidak lengkap.
"Perlu untuk melakukan pemeriksaan alat bukti terlebih dahulu di dalam persidangan. Sehingga dapat ditentukan apakah perbuatan terdakwa sudah memenuhi unsur-unsur pasal yang didakwakan kepada terdakwa. Baru nantinya dapat disimpulkan apakah perbuatan terdakwa merupakan perbuatan pidana atau bukan perbuatan pidana," kata JPU.
Setelahnya, JPU juga membantah keberatan tim kuasa hukum soal surat dakwaan disusun tidak cermat.
"Ini sudah memasuki ranah pembuktian materi pokok perkara, yakni melakukan penilaian terhadap alat-alat bukti. Semestinya ini dilakukan nanti pada tahap pembuktian di persidangan," tutur JPU.
Terakhir, JPU juga membantah keberatan atas sikap ragu-ragu dalam menyusun berkas dakwaan terhadap Jerinx SID.
"Keberatan ini adalah tentang bentuk surat dakwaan dan keberatan tentang bentuk surat dakwaan bukan alasan keberatan, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 156 ayat (1) KUHAP," ujar JPU.
Dengan penolakan terhadap eksepsi tersebut, JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara. Oleh Hakim, permintaan JPU ditindaklanjuti dengan agenda penetapan putusan sela.
Baca Juga: Bukan Berpisah, Ini Alasan Nora Alexandra Tetiba Hapus Foto Jerinx di Medsos
"Kami harus musyawarah terlebih dahulu untuk menentukan," ucap hakim.
Rencananya, sidang penetapan putusan Sela atas kasus Jerinx SID akan digelar pada 5 Januari 2022.
Jerinx SID sendiri didakwa melakukan pengancaman kepada Adam Deni pada 15 Desember 2021. Drummer Superman Is Dead (SID) dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Erin Taulany
-
Sinopsis High and Low The Movie, Aksi Brutal Lima Geng Legendaris S.W.O.R.D Melawan Musuh Besar
-
Aurora Ribero Bicara Soal Arti Support System di Film Nobody Loves Kay
-
Sinopsis Suka Duka Tawa: Menertawakan Luka Lewat Stand Up Comedy, Lagi Puncaki Netflix
-
Criminal: Ketika Ingatan Agen CIA Masuk ke Otak Narapidana Sosiopat, Malam Ini di Trans TV
-
Rampage: Aksi Dwayne Johnson Selamatkan Kota dari Hewan Buas, Malam Ini di Trans TV
-
Menjelang Magrib 2: Kala Medis Berhadapan dengan Ritual Keji di Desa Terpencil, Malam Ini di ANTV
-
Produktif di 2026, Etenia Croft Kembali Hadirkan Lagu Kau Selalu Ada
-
Vokalis Legenda Hardcore Punk Ngomel ke Penonton Pendukung Trump: Lo Ngerti Lirik Kami Gak?
-
Gitar Tua: Kisah Cinta Rhoma dan Ani yang Menguras Air Mata, Malam Ini di ANTV