Suara.com - Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Hal itu dibacakan tim JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor, yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan korban luka berat," ujar salah seorang tim JPU saat membacakan tuntutan.
Selain pidana penjara, Gaga juga dijatuhi denda Rp. 10 juta. Bila denda tersebut tak dibayar, dingati kurungan dua bulan.
Lebih lanjut, JPU menerangkan alasan pemberat untuk menjatuhkan hukuman pidana kepada Gaga Muhammad. Mulai dari perbuatan Gaga yang berimbas ke kelumpuhan Laura Anna.
"Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan bagi Laura Anna Edelenyi, yang berdampak pada hilangnya pekerjaan Laura sebagai selebgram. Perbuatan terdakwa juga mengakibatkan trauma dan dampak psikologis bagi Laura Anna Edelenyi. Luka berat yang dialami Laura Anna Edelenyi juga tidak dapat dipastikan kesembuhannya," ujar JPU.
JPU juga menyoroti kondisi Gaga Muhammad yang berada di bawah pengaruh alkohol saat mengemudi sebagai alasan pemberat lain. Ditambah pula, Gaga tidak pernah memberikan biaya perawatan bagi Laura.
Sementara untuk alasan yang meringankan, JPU menjadikan sikap Gaga Muhammad dalam sidang sebagai pertimbangan.
"Terdakwa bersikap sopan, menyadari kesalahannya dan menyesali perbuatannya. Terdakwa juga belum pernah dihukum, dan terdakwa masih berusia muda. Sehingga diharapkan bisa memperbaiki kesalahannya di kemudian hari," kata JPU.
Menyikapi tuntutan JPU, Gaga Muhammad lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid berencana mengajukan nota pembelaan atau pledoi.
Baca Juga: 8 Potret Rumah Laura Anna, Kamarnya Paling Sering Disorot
"Kami minta waktu satu minggu," ucap Fahmi.
Sebelumnya, Gaga Muhammad didakwa melanggar Pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam ketentuan pasal, diatur bahwa ancaman hukuman maksimal bagi pelaku yang melanggar adalah 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nama Anak Steffi Zamora Jadi Sorotan, Netizen Kaitkan dengan Laura Anna?
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
-
Deretan Mantan Pacar Awkarin, Kini Diputusin Padahal Sudah Rela Pindah ke Australia
-
Keanu AGL Blak-blakan: Pansos dengan Laura Anna Jadi Strategi di Awal Karier
-
Punya Kesamaan Amarah, Fuji dan Kakak Laura Anna Dapat Perlakuan Beda dari Publik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Film Titip Bunda di Surga-Mu Segera Tayang di Bioskop, Angkat Luka Komunikasi Orang Tua dan Anak
-
8 Drama Park Shin Hye di Netflix, Terbaru Undercover Miss Hong
-
7 Drama Go Yoon Jung Wajib Masuk Watchlist, Terbaru Bareng Kim Seon Ho
-
Sinopsis The Bluff: Priyanka Chopra Tampil Badass sebagai Ratu Bajak Laut
-
Sinopsis The RIP, Reuni Matt Damon dan Ben Affleck yang Penuh Ketegangan
-
Review Film Alas Roban: Punya Semua Modal, Tapi Kehilangan Arah Cerita
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Film Esok Tanpa Ibu di m.tix, Simak Cara Belinya
-
Beri Restu, Gitaris Letto Tegaskan Jabatan Noe Bukan Politik Utang Budi
-
Hampir Jadi Menantu Roy Marten, Kiky Saputri Pernah 'Match' dengan Gibran Marten di Aplikasi Kencan
-
Ricky Harun Digosipkan Karaoke Bareng LC, Begini Komentar Sang Ibunda