Suara.com - Rumah milik Gala Sky Andriansyah hasil donasi terancam disita negara. Itu karena penggalangan dana yang dilakukan Marissya Icha tak mengantongi izin.
Sutisna Dayat, kasubdit Pemantauan Kemensos telah mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan, jika ada unsur pelanggaran, maka akan ada sanksi yang ditujukan kepada penyelenggara.
"Kalau di Undang Undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," kata Sutisna Dayat di kanal YouTube CumiCumi, Jumat (7/1/2022).
Namun, sebelum sampai ke tahap itu, pihak dari Kementerian Sosial, akan lebih dulu memanggil Marissya Icha selaku penggagas donasi. Sahabat Vanessa Angel itu akan dimintai keterangan seputar pengumpulan donasi.
"Sudah melayangkan undangan untuk klarifikasi. Kami melakukan asas praduga tidak bersalah," ujarnya.
Sutisna Dayat mengatakan, dengan melakukan pemanggilan kepada Marissya Icha, sebenarnya sudah termasuk dalam sanksi.
"Selanjutnya bagaimana? Ya kami lihat yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi. Kami minta laporan, apa saja alatnya, mana buktinya," ujar Sutisna.
Marissya Icha yang dimintai keterangan oleh Kemensos pun siap hadir. Rencananya, Selebgram itu akan memenuhi panggilan pada 11 Januari 2022.
Heboh soal laporan donasi untuk Gala Sky Andriansyah berawal dari sang kakek, Doddy Sudrajat.
Baca Juga: Dulu Membela, Sunan Kalijaga Kini Kritik Doddy Sudrajat yang Laporkan Donasi Gala
Ia tak terima dengan aksi pengumpulan dana yang diperuntukkan buat membeli rumah sang cucu.
"Mereka menyarankan donasi itu dikembalikan kepada negara," kata Djamaludin Koedoeboen, pengacara Doddy Sudrajat di kanal Youtube Seleb Oncam News, Jumat (31/12/2021).
Berita Terkait
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Mengapa Mati Lampu Sering Terjadi di Negeri Eksportir Batu Bara Terbesar Dunia?
-
Ekonom Sayangkan Harga BBM Naik Terlalu Tinggi, Padahal Pemerintah Bisa Cegah Sejak Awal
-
Chatib Basri Siapanya Faisal Basri? Diisukan Jadi Pengganti Menkeu Purbaya
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim