Suara.com - Pegiat media sosial Adam Deni didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahmad menyerahkan bukti tambahan terkait laporannya terhadap kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso. Laporan Adam terkait tuduhan Sugeng yang menyebut lelaki 26 tahun itu memeras Jerinx sebesar Rp 1,5 miliar.
"Kami diundang klarifikasi, tapi penyidik Polda akhirnya hanya meminta tambahan atau bukti-bukti menguatkan laporan kami. Tadi kami juga sudah perlihatkan rekaman saudara STS dalam hal ini mengungkapkan dugaannya," kata Machi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
"Kami juga mengamankan bukti-bukti capture, screen recording juga terus pernyataan-penyataan saudara STS yang mengungkap adanya dugaan dari klien kami," kata Machi menyambung.
Adam Deni, selaku pelapor menantang Sugeng Teguh Santoso untuk membuktikan dugaan "bos besar" dibelakangnya. Ia tak terima dituding tanpa bukti-bukti kuat.
"Dia bilang katanya gue punya bos besar kan ya, katanya bos gue di atas Presiden. Sedangkan gue bukan karyawan di perusahaan, jadi menurut gue itu cuma tudingan aja. Dan dia enggak bisa membuktikan. Kalau memang dia punya bos besar, mafia, atau apa buktikan," ucap Adam Deni.
Sama seperti tudingan melakukan pemerasan terhadap Jerinx SID. Adam Deni justru menjadikan tuduhan tersebut sebagai buktinya.
"Kami juga tadi menyerahkan barang bukti berupa capturan chat, istri dari J (Jerinx) kepada pacar saya yang berkata bahwa J akan memberikan kompensasi kepada saya," ujarnya.
"Jadi yang ingin saya tegaskan di sini, yang ingin memberikan kompensasi berupa uang dan tanah adalah pihak J, bukan dari kami," katanya melanjutkan.
Sejak awal Adam Deni mengaku sudah menyarankan Sugeng Teguh Santoso melaporkannya ke polisi namun tak dilakukukan. Dituding tanpa bukti membuatnya geram hingga memutuskan menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Laporkan Pengacara Jerinx soal Duit Damai Rp 10 M, Adam Deni Diperiksa Hari Ini
"Saya kan selalu bilang ke kuasa hukumnya Jerinx, ayo laporkan saya. Jika saya melakukan pemerasan dan meminta uang sebesar Rp 15 miliar, Rp 10 miliar, Rp 150 juta dan lain-lain, laporkan," imbuh Adam Deni.
Adam Deni melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6126/ XI/2021/ SPKT / POLDA METRO JAYA, Tanggal: 7 Desember.
Berita Terkait
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
-
Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Heboh Selebgram Non-Muslim Berbusana Ketat di Masjid Nabawi, Celine Evangelista Murka
-
Jerry Aurum Kaget Banget, Baru Tahu Denada Sudah Punya Anak sebelum Menikah
-
Adik Ipar Serang Pesulap Merah usai Pengakuan Poligami, Keberadaan saat Istri Sakit Dipertanyakan
-
Jatuh Cinta Duluan, Ratu Rizky Nabila Awalnya Tak Tahu Pesulap Merah Punya Istri
-
Tolak Banyak Job, Al Ghazali Ingin Jadi Suami Siaga buat Alyssa Daguise
-
Pesulap Merah Murka Dituduh Abaikan Almarhumah Istri yang Berjuang Melawan Penyakit
-
Setelah Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Joget Bareng Teman Viral, Istri Ikut Nge-like
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru: Antar Istri ke Pasar
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Pearl in Red, Aksi Balas Dendam Park Jin Hee dan Nam Sang Ji
-
Review Heat: Detektif Kriminal vs Perampok Gila, Malam Ini di Trans TV