Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada tiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu, dua, tiga dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun," kata majelis hakim dalam ruang sidang, Selasa (11/1/2021).
Selain itu, barang bukti yang diamankan dari tiga terdakwa dirampas untuk dimusnahkan.
"Menetapkan barang bukti satu klip plastik bening, satu buah bong, dirampas untuk dimusnahkan. Barang bukti berupa Iphone 12 pro abu-abu dengan nomor sim card sekian dengan nomor imei sekian," sambung majelis hakim sambil mengetok palu.
Nia Ramadhani langsung berlinang air mata mendengar vonia satu tahun penjara. Sesekali ia melihat ke arah sang suami, Ardi Bakrie.
Vonis satu tahun penjara oleh majelis hakim lebih dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama 12 bulan rehabilitasi.
Pada persidangan sebelumnya, ketiga terdakwa meminta keringanan hukum dalam nota pembelaannya. Permohonan itu mengacu pada rekomendasi BNN yang menyatakan tiga bulan rehabilitasi.
Sementara JPU menuntut 12 bulan rehabilitasi di panti rehab di RSKO Cibubur, Jakarta Timur terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto.
Nia Ramadhani dan Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Baca Juga: Kata Nia Ramadhani Jelang Vonis Kasus Narkoba
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.
Berita Terkait
-
Spill Skincare Nia Ramadhani, Ternyata Pakai Brand Lokal Tak Sampai Rp 200 Ribu
-
Daily Routine Nia Ramadhani di Singapura: Lebih Mandiri dan Belajar Masak
-
Nia Ramadhani Jadi Anak Rumahan di Singapura: Belajar Masak demi Anak
-
Zaskian Sungkar Syok, Pola Didik Nia Ramadhani Saat Anak Diacuhkan Teman Bikin Heran
-
Dikabarkan Pindah ke Singapura, Mengintip Kekayaan Nia Ramadhani yang Melimpah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Fakta Menarik Jodoh 3 Bujang yang Bikin Jadi Raja di Netflix
-
Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Diminta Copot Toga oleh Hakim MK
-
Top 5 Serial Netflix Hari Ini: Drama Korea Mendominasi, Serial Indonesia Bertengger di Tiga Besar
-
Sinopsis The Hunger Games: Sunrise on the Reaping, Ungkap Asal-usul Haymitch Abernathy
-
Film Dukun Magang: Ketika Logika Mahasiswa Skeptis Terpaksa Berguru pada Ilmu Gaib
-
7 Drama Kim Woo Bin, Aktor yang Siap Menikah dengan Shin Min Ah
-
5 Rekomendasi Drakor Populer Tentang Balas Dendam, Terbaru Taxi Driver 3 Tayang Hari Ini
-
Review Film Wicked: For Good, Penutup Manis yang Kadang Terasa Kurang Bumbu
-
SinopsisThe Hunger Games: Sunrise on the Reaping, Ungkap Asal-usul Haymitch Abernathy
-
Backtrace: Upaya Sylvester Stallone Mengungkap Perampokan Misterius, Malam Ini di Trans TV