Suara.com - Marissya Icha tidak bisa dipidana terkait penggalangan dana ilegal seperti yang dilaporkan Doddy Sudrajat. Menurut selebgram yang juga sahabat mendiang Vanessa Angel itu, ia bukan mengabaikan peraturan Kemensos, melainkan tidak tahu sebelumnya.
"Pada intinya Kemensos itu mau menyampaikan bahwa peraturan Nomor 8 tahun 2001 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) maka untuk kegiatan PUB diperlukan izin lebih dulu dari pejabat yang berwenang," kata Marissya Icha, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
"Maka dari itu saya disimpulkan bukannya lalai, melainkan tidak mengetahui (peraturan tersebut)," ujar Marissya Icha.
Marissya Icha menjelaskan ketidaktahuan akan peraturan Kemensos ini juga masih banyak tidak dipahami masyarakat awam. Oleh karena itu, ia berharap hal ini juga bisa menjadi edukasi ke depannya.
"Mungkin dengan adanya permasalahan ini bisa menjadi mengedukasi masyarakat, bila mau melakukan donasi harus membuat izin lebih dulu, yang di mana izinnya tidak sulit. Hanya mengisi formulir yang didaftarkan ke Kemensos," imbuh Marissya Icha.
Kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy, menegaskan pertemuan kliennya dengan Kemensos tadi berjalan positif. Tak ada unsur pidana yang bisa menjerat kliennya karena semua bisa dibuktikan dan hanya kesalahpahaman yang sudah diluruskan.
"Jadi tadi sifatnya klarifikasi, mbak Marissya diundang klarifikasi bukan kapasitas pemeriksaan, apalagi ranah pidana, tidak ada itu. Jadi tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana di situ, melainkan edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kemensos," ucap Ahmad Ramzy.
"Disimpulkan bahwa tidak ada keberlanjutan terhadap masalah ini dan sudah clear. Bisa direalisasikan," tutur Ramzy.
Sebelumnya, pertemuan Marissya Icha ke Kemensos (Kementerian Sosial) diagendakan secara langsung di kantor Kemensos Selasa (11/1/2022) pagi tadi. Namun, pihak Kemensos mengubah jadwal pertemuan berjalan secara virtual.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kemensos Tak Permasalahkan Rumah Donasi untuk Gala Sky
Permasalahan ini berawal saat salah satu kakek Gala Sky Andriansyah, Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha ke Mabes Polri terkait donasi. Polda kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Kemensos.
Tag
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Sering Masuk TV, Fuji Ungkap Alasan Tak Arahkan Gala Sky Jadi Artis
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Dituding Abaikan Gala Sky, Fuji: Keluargaku Happy, Kamu Gak Diajak
-
Dituduh Lebih Sibuk Liburan dengan Anak Erika Carlina Dibanding Sama Gala, Fuji Beri Balasan Menohok
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara
-
Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Minta Eksportir RI Tangkap Peluang
-
Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?
-
Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin
-
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar