Suara.com - Gaga Muhammad lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid sudah menyatakan sikap atas vonis 4,5 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait dugaan kelalaian mengemudi.
"Saya sudah bilang ke Gaga untuk pikir-pikir. Jadi kami punya waktu 7 hari untuk mengambil sikap," ujar Fahmi Bachmid, Rabu (19/1/2022).
Namun, peluang Gaga Muhammad mengajukan upaya hukum atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur lebih besar daripada menerima apa adanya.
"Besar kemungkinan, kami akan banding," tutur Fahmi Bachmid.
Lantas, apa yang membuat Gaga Muhammad ingin mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara?
"Ada perbedaan persepsi, pandangan dan pertimbangan. Menurut Majelis Hakim, apa yang kami dalilkan itu menjadi asumsi. Padahal itu dari fakta-fakta persidangan, dan itu realita," jelas Fahmi Bachmid.
Selain perbedaan sudut pandang, Fahmi Bachmid yang mewakili Gaga Muhammad masih meyakini bahwa insiden kecelakaan mobil yang membuat Laura Anna lumpuh tidak sepenuhnya kesalahan kliennya.
"Ada juga beberapa hal yang jadi catatan kami tentang fakta-fakta persidangan. Itu berkaitan dengan kelalaian, ada dua kejadian yang sampai saat ini masih saya yakini ada kelalaian di kejadian KM 67 dan di rumah sakit," terang Fahmi Bachmid.
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna lumpuh di 2019.
Baca Juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun, Warganet Sedih: Cuma Segitu Aja
Selain vonis penjara, Gaga Muhammad juga wajib membayar denda Rp 10 juta. Bila tidak dibayar, besaran denda diganti pidana kurungan selama 2 bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Pernah Titip Doa, Kenangan Jennifer Coppen tentang Lula Lahfah Bikin Haru
-
Pesan Terakhir Lula Lahfah ke Jennifer Coppen Terungkap, Titip Doa untuk Laura Anna
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Nama Anak Steffi Zamora Jadi Sorotan, Netizen Kaitkan dengan Laura Anna?
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Prosesi Wisuda Lama? Ini 9 Barang Kecil tapi Bermanfaat yang Wajib Dibawa
-
3 Cara Mengecek Smartwatch Anti Air, Teliti Sebelum Beli
-
Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
Prabowo Sebut Pengkritik Londo Ireng: Narasi Kecurigaan yang Terus Berulang
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara
-
Summer Time Rendering Resmi Diadaptasi Jadi Film Live Action, Tayang 2027