Suara.com - Artis Ayu Thalia atau juga yang dikenal Thata Anma telah ditetapkan tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama. Hal itu dibenarkan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Utara.
"Oh iya benar (Ayu Thalia tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, kepada awak media, Rabu (19/1/2022).
Menyusul hal tersebut, Ayu Thalia bakal dipanggil untuk melakoni pemeriksaan sebagai tersangka. Bintang FTV sekaligus pesinetron Raden Kian Santang itu akan diperiksa Kamis (20/1/2022).
"Kami sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya, pemanggilan hari Kamis ini," ujar Dwi Prasetyo.
Ayu Thalia dilaporkan oleh anak Ahok, Nicholas Sean Purnama dengan tuduhan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
"Pasal persangkaannya 310 dan atau 311," imbuhnya.
Perseteruan Nicholas Sean Purnama dengan Ayu Thalia diketahui berawal dari laporan Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan. Saat itu Ayu Thalia melaporkan Sean Nicholas atas dugaan tindakan penganiayaan.
Ayu Thalia saat itu menggelar jumpa pers dan mengaku didorong dari mobil oleh putra Ahok itu. Ia pun menyebut saat itu keduanya terlibat pertengkaran di mobil.
Tidak terima dianggap melakukan penganiayaan, pihak Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021. Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca Juga: Berkasus dengan Anak Ahok, Ayu Thalia Disebut Sudah Jadi Tersangka
Tag
Berita Terkait
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Berapa Anak Veronica Tan? Pernyataannya Viral Soal 'Kalau Mau Banyak Duit Jangan Banyak Anak'
-
Alasan Nicholas Sean Larang Ahok dan Veronica Tan Hadiri Sumpah Dokternya: Nanti Mereka Ribut!
-
Takut Ribut dengan Ahok, Nicholas Sean Larang Veronica Tan Hadir di Prosesi Sumpah Dokter
-
Jadi Anak Wamen Prabowo, Komentar Nicholas Sean Curi Perhatian
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Nia Ramadhani Mendadak Harus Operasi, Sakit Apa?
-
Komentari Kasus LPDP Dwi Sasetyaningtyas, Sabrina Chairunnisa Ingatkan Bahaya Pamer di Medsos
-
Berat Badan Naik Drastis, Tina Toon Sempat Tak Percaya Diri Sampai Pilih Rahasiakan Kehamilan
-
Buntut Pernyataan Kontroversial, Tyas Alumni LPDP Diceramahi Anggota DPR
-
Habib Ja'far dan Coki Pardede Akhirnya Reuni, Kasus Onad jadi Titik Balik
-
Undangan Bocor, Virgoun Dikabarkan Menikah dengan Lindi Kamis Pekan Ini
-
Jadi 'Tokek' di Ghost in the Cell, Aming Bakal Pamer Lekukan Tubuh Eksotis: Karakter Paling Unyu
-
Belajar dari Pengalaman Pribadi, Al Ghazali Tegas Tak Akan Tampilkan Wajah Anak Demi Jaga Privasi
-
Ibu Kandung Nizam Syafei Ungkap Fakta Pilu: Selama Ini Dibohongi Bahwa Dirinya Sudah Meninggal
-
Betrand Peto Jadi 'Alarm' Sahur Ruben Onsu: dari War Takjil Hingga Ketagihan Nasi Briyani