Suara.com - Sidang banding penyanyi asal Korea Selatan, Seungri eks Bigbang digelar pada Kamis (27/1/2022). Sidang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Angkatan Bersenjata.
Dalam putusannya, vonis hukuman pelantun Fantastic Baby itu dipangkas menjadi 1,5 tahun.
"Departemen kehakiman menghukum Seungri satu tahun enam bulan penjara, yang merupakan pengurangan hukuman dari hukuman pertamanya tiga tahun penjara," demikian melansir dari Soompi.
"Bersamaan dengan denda 1.156.900.000 won (Rp 13,8 miliar)," sambungnya lagi.
Pengurangan hukuman ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, Seungri akhirnya mengakui semua dakwaan yang diarahkan kepada dirinya.
Dalam sidang tersebut, dia juga menuturkan menyesal atas semua perbuatannya.
Sekedar mengingatkan, Seungri sebelumnya didakwa akan sembilan kasus termasuk penggelapan, kejahatan seksual, prostitusi, perjudian hingga pelanggaran transaksi valuta asing.
Kala itu, Seungri membantah semua dakwaan. Dia hanya mengakui melakukan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.
Akibatnya, dia pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Di momen tersebut, Seungri maupun Jaksa Penuntut Umum sama-sama mengajukan banding.
Baca Juga: 7 Artis Korea Suka Kuliner Indonesia, Kepergok Makan Mie Ayam di Pinggir Jalan
Dalam sidang banding hari ini, Seungri pun memilih mengakui semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Sehingga hukumannya dipangkas menjadi 1,5 tahun.
Seungri eks Bigbang sendiri sudah resmi ditahan oleh pengadilan dan akan dibebaskan setelah menjalani hukuman yang ada.
Berita Terkait
-
Reaksi Raline Shah Saat Denny Sumargo Singgung Nama Seungri, Terlihat Tak Nyaman
-
5 Pria yang Diisukan Pernah Dekat dengan Raline Shah, Ada Fedi Nuril hingga Seungri
-
Kasus Burning Sun Seungri Viral Lagi Gara-gara Klub Malam di Surabaya, Ini Kronologinya!
-
Terseret dalam Skandal Burning Sun, Go Joon He Salahkan YG Entertainment
-
Akhirnya Buka Suara, Aktris Go Jun Hee Bantah Terlibat Skandal Burning Sun
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Genap 26 Tahun Berkarier, Andien Umumkan Perilisan Album ke-9 di Panggung Java Jazz Festival 2026
-
Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya
-
Lawan Maling dengan Gunting, Pria Penjaga Kambing Ini Malah Dijebloskan ke Penjara
-
Sebelum Umumkan Menikah dan Hamil, Adhisty Zara Sempat Mundur dari Sinetron karena Alasan Kesehatan
-
Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang
-
Adhisty Zara Mendadak Menikah dan Umumkan Kehamilan, Ini Profil Tsaqib Sang Suami
-
Adhisty Zara Mendadak Umumkan Pernikahan dengan Tsaqib, Sekaligus Konfirmasi Kehamilan
-
Belanja ke Pasar, Bunga Zainal Mencak-Mencak Harga Pangan Naik Drastis
-
Bikin Bekasi Bergoyang, Feel Koplo dan Duo Anggrek Tutup Specteve 2026 dengan Heboh
-
Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah