Suara.com - Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, menunda menyerahkan memori banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Sebab dia baru diberitahu kalau Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga banding.
"Jadi tadi saya ke Pengadilan mau taruh memori banding (ke Pengadilan tadi) ternyata jaksa-nya banding juga," kata Fahmi kepada awak media, Kamis (3/2/2022).
Fahmi menunda menyerahkan memori banding lantaran harus berdiskusi dulu dengan keluarga Gaga Muhammad. Kemungkinan dia baru akan mengajukannya pada Selasa (8/1/2022) pekan depan.
"Saya tadi meminta kepada kepaniteraan memori banding akan saya serahkan hari Selasa setelah saya membahas kembali persoalan ini dengan Gaga dan keluarganya," katanya.
Menurut Fahmi, JPU pada hari ini baru ajukan permohonan banding, belum memasukkan memori banding.
"(Banding Jaksa) baru pernyataan dimana ditandatangani panitera per hari ini Kamis 3 Februari yang intinya menyatakan jaksa mengajukan banding," katanya.
Sementara itu, Suara.com masih mencoba menghubungi Jaksa Handri Dwi Z terkait upaya banding tersebut, tetapi belum mendapat jawaban.
Sebelumnya, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta karena terbukti bersalah dan lalai dalam berkendara hingga menyebabkan Laura Anna kecelakaan.
Baca Juga: Tak Terima Dianggap Bikin Lumpuh Laura Anna, Gaga Muhammad Salahkan Rumah Sakit?
Berita Terkait
-
Pernah Titip Doa, Kenangan Jennifer Coppen tentang Lula Lahfah Bikin Haru
-
Pesan Terakhir Lula Lahfah ke Jennifer Coppen Terungkap, Titip Doa untuk Laura Anna
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Nama Anak Steffi Zamora Jadi Sorotan, Netizen Kaitkan dengan Laura Anna?
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Konten Lokal Saingi KDrama di Platform Streaming Asia Tenggara, Vidio Ekori Netflix
-
Profil Annisa Dalimunthe, Diva Cilik yang Guncang Panggung The Catwalk Master Asia 2026
-
Ratu Rizky Nabila Dituding 'Menari' saat Istri Pertama Pesulap Merah Meninggal
-
Tristan Molina 'Nembak' Olla Ramlan di Ranjang?
-
Sinopsis Canvas of Blood, Kim Nam Gil dan Park Bo Gum Berebut Kekuasaan di Film Sejarah Baru
-
Sinopsis Film Mandarin The Lost Bladesman, Kisah Epik Jenderal Pemberani Guan Yu
-
Terlalu Mesra dengan Fadi Alaydrus, Tatjana Saphira Bicara Kemungkinan Cinlok
-
Universal Pictures Umumkan The Mummy 4 Tayang 2028, Brendan Fraser dan Rachel Weisz Comeback
-
4 Fakta Menarik Girl From Nowhere: The Reset, Hadirkan Nanno yang Berbeda
-
Nyaris jadi Korban Mohan Hazian, Cewek Ini Diajak Pemotretan Berduaan