Suara.com - Denny Sumargo menanggapi gugatan yang dilayangkan mantan manajernya, Ditya Andrista. Aktor 40 tahun ini menanggapi santai karena sejauh ini belum ada bukti yang menguatkan.
"Iya aku sudah dengar kemarin dari kuasa hukumku, bahwa ada somasi akan digugat secara perdata mengenai wanprestasi. Tapi tidak ada bukti dan hanya berdasarkan gugatan aja gitu," kata Denny Sumargo, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Denny Sumargo menduga laporan tersebut merupakan strategi Ditya Andrista untuk mengulur waktu atas laporannya. Hal itu merupakan analisa kuasa hukumnya.
"Kemarin mereka bilang ini diduga strategi untuk mengulur waktu proses penetapan tersangka pihak mantan manajer yang saya laporkan," ujar Denny Sumargo.
Diketahui, sebelum Ditya Andrista menggugat Denny Sumargo secara perdata, Denny Sumargo sudah melaporkan mantan manajernya itu lebih dulu. Denny Sumargo melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penggelapan uang sejumlah Rp 1 miliar lebih.
"Itu kan sudah berjalan berapa bulan dari yang pertama saya laporin, dan sudah masuk ke dalam penyelidikan akhir dan penetapan tersangka," tuturnya.
Denny Sumargo menjelaskan keterangan pengacaranya, bahwa mantan manajernya itu juga sempat meminta penangguhan penahanan ke kepolisian. Alasannya, sang mantan manajer ingin keadilan dengan laporan miliknya diproses lebih dulu.
"Kata pihak kuasa hukum saya, dia mengirimkan surat ke polisi untuk meminta penangguhan keputusan kasusnya dia, karena dia ingin yang dia laporin ini selesai dulu," uacp Denny Sumargo.
Diketahui, gugatan yang dilayangkan Ditya Andrista terdaftar dalam nomor perkara 63/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt. Ditya Andrista menggugat Denny Sumargo secara perdata dengan nominal Rp 880.288.000.
Baca Juga: Denny Sumargo Digugat Mantan Manajer Hampir Rp 1 M, Terkait Kasus Wanprestasi
Berita Terkait
-
Kata Aditya Triantoro Soal Karakter Umma di Nussa Rarra Disebut Terinspirasi dari Selingkuhan
-
Siapa Connie Bakrie Narsum Denny Sumargo? Tarik Ucapan Jenderal Israel Ancam Indonesia
-
Diserang 10 Laporan, Pandji Pragiwaksono Bongkar 3 Rahasia Dapur 'Mens Rea'
-
Review dan Harga Face Wash Sombong 5-in-1, Sabun Cuci Muka Milik Denny Sumargo
-
Willie Salim Klarifikasi Tudingan Giveaway Settingan: Aku Tidak Pernah Berniat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan
-
Harga Tempat Sampah di Rumah Baru Tasya Farasya Mendekati UMP Jakarta
-
Dihujat Kasih THR Rp15 Ribu, Dewi Perssik Pamer Gunungan Beras untuk Ribuan Warga
-
Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya
-
Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral
-
Anak Indonesia Sampai Mars, 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-Anak Nonton Pelangi di Mars di Bioskop
-
Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'
-
Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi
-
Dulu Jauh dari Tuhan, Ivan Gunawan Kenang Momen Diajak Edric Tjandra Temui Banyak Pendeta
-
Ngaku Dibentak Tasyi Athasyia Gara-Gara Foto Lebaran, Ini Curhatan Terbaru Ala Alatas