Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) buka suara soal larangan dagang bagi Token ASIX milik Anang Hermansyah dan Ashanty. Menurut keterangan Tirta Karma Senjaya selaku Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, ada kesalahpahaman dalam tweet terkait hal itu.
"Kemarin itu mungkin terjadi kesalahpahaman. Mungkin dalam hal ini admin melihat dari sisi bahwa ASIX belum masuk daftar yang ada di Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020," ujar Tirta Karma Senjaya di kantor Bappebti, Jumat (11/2/2022).
Tirta Karma Senjaya menegaskan bahwa tidak ada larangan dari Bappebti untuk aktivitas jual beli Token ASIX.
"Pada prinsipnya, ASIX Token ini sebetulnya tidak dilarang, tapi masih dalam proses pendaftaran," ujar Tirta Karma Senjaya.
Namun untuk saat ini, Anang Hermansyah dan Ashanty masih harus melengkapi dokumen-dokumen pendukung agar nantinya Token ASIX terdaftar sebagai aset kripto resmi di Indonesia.
"Nanti prosesnya kami akan koordinasi dengan tim ASIX. Nanti kami tinggal melihat dokumen-dokumen pendukungnya. Kalau dokumen pendukungnya lebih cepat, maka prosesnya lebih cepat juga diproses," kata Tirta.
Sedangkan terkait isu pelarangan Token ASIX untuk diperdagangkan, Bappebti akan segera mengeluarkan pernyataan resmi guna meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.
"Nanti kami luruskan Twitter-nya," ujar Tirta.
Sebagaimana diketahui, Anang Hermansyah dan Ashanty baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka mulai merambah bisnis NFT. Keduanya hadir lewat peluncuran Token ASIX.
Baca Juga: Token ASIX Tuai Pro Kontra, Ini Klarifikasi Anang Hermansyah
Sayang, niat Anang Hermansyah merambah bisnis NFT terganjal pernyataan Bappebti soal keabsahan Token ASIX. Bappebti menyatakan bahwa Token ASIX tidak termasuk dalam daftar aset kripto yang diperdagangkan.
Berita Terkait
-
Nyaris Tertipu! Ashanty Sempat Percaya Anang Hermansyah Tilep Uang Perusahaan
-
Mantan Karyawan Sebut Anang Hermansyah Tilep Duit Ratusan Juta, Ashanty Sempat Percaya
-
Dituding Rampas Aset Eks Karyawan Ashanty, Perusahaan Anang Hermansyah Terancam Rugi Rp1 Miliar
-
Perusahaan Anang Hermansyah Polisikan Eks Karyawan Ashanty karena Tudingan Rugikan Nama Baik HDN
-
Dapat Ujian Bertubi-tubi, Ashanty Terharu Dapat Antrian Haji 2026: Ternyata Ini Hadiahnya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Ruben Onsu Tegur Fans Sarwandah dan Giorgio Soal Unggahan Anak, Mantan Istri Beri Balasan Menohok
-
Diduga Rencanakan Rumah Baru dengan Selingkuhan, Hamish Daud Dihujat: Bayar Karyawan Aja Gak Bisa
-
Makna Tersembunyi di Balik Koleksi Baju Anak Celine Dion, Benarkah Demonik?
-
Pementasan Teater Indonesia Kita ke-44 Hadirkan Sindir Keras Si Punya Kuasa Lewat 'Pasien No.1'
-
Rebutan Cowok Berujung di Kantor Polisi, Ekspresi Petugas saat Interogasi Pelajar Disorot
-
Viral Pria Bayar Bagasi Pesawat Lebih Mahal dari Harga Tiket, Ini Penyebabnya
-
Denada Ungkap Peran Satu Artis di Balik Proses Pemulihan Aisha dari Leukemia: One of My Angel
-
Pundi-pundi Fantastis Sule dari TikTok, 1 Jam Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Harian
-
Sule Minta Rizky Febian Tak 'Ngadu' ke Ayahnya Saat Ada Masalah dengan Mahalini
-
Dituduh Hamil Usia 15 Tahun, Pedihnya Cinta Laura Dibully Sampai Benci Diri Sendiri