Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) buka suara soal larangan dagang bagi Token ASIX milik Anang Hermansyah dan Ashanty. Menurut keterangan Tirta Karma Senjaya selaku Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, ada kesalahpahaman dalam tweet terkait hal itu.
"Kemarin itu mungkin terjadi kesalahpahaman. Mungkin dalam hal ini admin melihat dari sisi bahwa ASIX belum masuk daftar yang ada di Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020," ujar Tirta Karma Senjaya di kantor Bappebti, Jumat (11/2/2022).
Tirta Karma Senjaya menegaskan bahwa tidak ada larangan dari Bappebti untuk aktivitas jual beli Token ASIX.
"Pada prinsipnya, ASIX Token ini sebetulnya tidak dilarang, tapi masih dalam proses pendaftaran," ujar Tirta Karma Senjaya.
Namun untuk saat ini, Anang Hermansyah dan Ashanty masih harus melengkapi dokumen-dokumen pendukung agar nantinya Token ASIX terdaftar sebagai aset kripto resmi di Indonesia.
"Nanti prosesnya kami akan koordinasi dengan tim ASIX. Nanti kami tinggal melihat dokumen-dokumen pendukungnya. Kalau dokumen pendukungnya lebih cepat, maka prosesnya lebih cepat juga diproses," kata Tirta.
Sedangkan terkait isu pelarangan Token ASIX untuk diperdagangkan, Bappebti akan segera mengeluarkan pernyataan resmi guna meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.
"Nanti kami luruskan Twitter-nya," ujar Tirta.
Sebagaimana diketahui, Anang Hermansyah dan Ashanty baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka mulai merambah bisnis NFT. Keduanya hadir lewat peluncuran Token ASIX.
Baca Juga: Token ASIX Tuai Pro Kontra, Ini Klarifikasi Anang Hermansyah
Sayang, niat Anang Hermansyah merambah bisnis NFT terganjal pernyataan Bappebti soal keabsahan Token ASIX. Bappebti menyatakan bahwa Token ASIX tidak termasuk dalam daftar aset kripto yang diperdagangkan.
Berita Terkait
-
Sempat Debat dengan Anang Hermansyah, Ashanty Resmi Jual Rumah Cinere Rp25 Miliar
-
Lulus S3 Sambil Masuk Ruang Emergency, Ashanty Blak-blakan soal Tawaran Masuk Parpol
-
Ari Wibowo Dukung Abu Janda, Nama Shandy Sondoro hingga Anang Hermansyah Ikut Terseret
-
Video Anang Hermansyah Kerja Kelompok di Unair Viral, Warganet Salfok ke Background Laptop
-
Transformasi Digital: Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Bicara Soal Teknologi AI
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Bukan Cuma Hantu, Film Kamu Harus Mati Angkat Trauma dan Halusinasi yang Meneror
-
DMASIV Dikira Bubar usai Hapus Semua Postingan IG, Ternyata Siapkan Era Baru Go Internasional
-
Viral! Korban Perkosaan di Konawe Selatan Diminta Nikahi Pelaku Demi Citra Bupati
-
Isyana Sarasvati Tampil Ngedance di Album Eklektiko, Lagu BURN Jadi Andalan Baru
-
Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting
-
Kasus Pelanggaran Privasi Berpeluang Gugur, Erin Taulany Bikin Laporan Baru ke Hera eks ART
-
Cerita Korban Kecelakaan Bekasi Timur Didatangi Petugas KAI di Rumah
-
Sahabat Sejatiku: Lagu Penyemangat di Tengah Kondisi Pasar Modal yang Tertekan
-
Apes, Jefan Nathanio Ketiban Plafon Kamar Hotel saat Syuting Dukun Magang
-
Kabar Terbaru Lutfiana Ulfa, Perempuan yang Dinikahi Syekh Puji di Usia 12 Tahun