Suara.com - Indra Kenz dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan investasi bodong hari ini, Jumat (18/2/2022). Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa 15 saksi dengan 9 diantaranya berstatus korban.
Namun sebelum diperiksa, Indra Kenz sudah lebih dulu meminta maaf atas kegiatannya di aplikasi Binomo.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan karena konten binary option yang pernah saya upload," ujar Indra Kenz di Instagram, Kamis (17/2/2022).
Indra Kenz juga mengaku salah karena pernah menganggap aplikasi Binomo sebagai wadah investasi legal.
"Pada September 2019, saya pernah memberikan statement lewat YouTube bahwa Binomo itu legal. Informasi tersebut salah dan keliru. Di awal 2020 saya sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option itu ilegal," kata Indra Kenz.
Indra Kenz juga sadar bahwa konten yang dia bagikan tentang kiat-kiat sukses di binary option merugikan banyak orang. Sehingga Indra memilih menghapus seluruh konten yang berkaitan dengan binary option usai bertemu Bappebti dan Satgas Waspada Investasi.
Terakhir, Indra Kenz juga tegas menyatakan tidak akan lari dari proses hukum yang kini harus dia hadapi.
"Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Indra Kenz.
Sebelumnya, beredar kabar Indra Kenz mencoba menghindari proses hukum dengan terbang ke Turki. Lewat Instagram, Indra mengabarkan bahwa dirinya harus berobat di sana.
Baca Juga: Indra Kenz Cs Diminta Berhenti Promosikan Binary Option
Namun oleh Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum Indra Kenz, kabar tersebut dibantah. Wardaniman menyebut kliennya sudah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan ke Bareskrim Polri.
Kendati demikian, penyidik Bareskrim Polri tetap pada rencana mereka untuk memanggil Indra Kenz hari ini.
Praktek investasi binary option belakangan menuai kontroversi. Masalah timbul usai beberapa partisipan di platform Binomo mengaku menderita kerugian besar.
Tak cukup sampai di situ, para penggiat binary option seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan ikut terkena imbas karena dituding melakukan pembohongan publik.
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga