- Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Indra Kenz atas kasus TPPU ditolak, sehingga hukuman 10 tahun penjara tetap berlaku.
- Vanessa Khong menerima kabar penolakan PK pada Sabtu, 13 Desember 2025, melalui pesan singkat dari pengacara Indra Kenz.
- Penolakan PK ini menghancurkan rencana kejutan Vanessa Khong karena putusan 10 tahun penjara dan denda 5 Miliar telah inkracht.
Suara.com - Kisah asmara Vanessa Khong dan Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali diuji. Sebab harapan keduanya bertemu tahun ini gagal.
Kegagalan tersebut lantaran PK yang diajukan Indra Kenz ditolak. Sehingga kembali pada putusan awal, terdakwa kasus TPPU ini harus berada di penjara selama 10 tahun.
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, membagikan momen pilu saat ia menerima kabar penolakan Peninjauan Kembali (PK).
Vanessa menunjukkan pesan singkat dari pengacara pengacara Indra Kenz. Isinya, mengabarkan hasil PK.
"Malam Vanessa, maaf kami mau menyampaikan putusan PK IK sudah keluar," demikian pengacara memulai percakapan dalam cuplikan layar yang hadir di Instagram Vanessa Khong pada Sabtu (13/12/2025).
Lanjutan pesan itu kemudian mengonfirmasi bahwa putusan yang menjerat Indra Kenz kini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di mata hukum.
"PK ditolak, putusan inkracht tetap 10 tahun subsider 10 bulan denda 5 Miliar," demikian bunyi pesan yang memastikan hukuman 10 tahun penjara tetap dijalankan.
Vanessa Khong menunjukkan keterkejutan dan ketidakpercayaan. Terlihat dari upayanya melakukan panggilan suara selama tujuh menit.
Ia juga mengungkapkan kekecewaan yang ditampilkan dalam pesan.
Baca Juga: Kasus Binomo, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
"INI GIMANA KOK GAGAL GAK ADIL BANGET GAK JADI BEBAS LHO," ujarnya dalam chat tersebut
Kabar penolakan PK ini langsung menghancurkan rencana kejutan yang telah Vanessa Khong persiapkan.
"Semuanya hancur pas kabar itu datang. Aku nangis berhari-hari, nggak bisa berhenti," curhatnya.
Sebagai pengingat, Indra Kenz divonis bersalah atas kasus penipuan trading binary option platform Binomo.
Dalam putusannya, hakim menilai Indra Kenz terbukti secara sah dan meyakinkan telah membuat konsumen alami kerugian akibat perbuatannya.
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
-
Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz
-
Pusing! Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Indra Kenz Usai Bahas Vonis Doni Salmanan
-
7 Fakta Vonis Indra Kenz, Dihukum 10 Tahun Penjara dan Harta Disita Negara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
7 Korban Kecelakaan Maut Kereta di Stasiun Bekasi Timur Sedang Berulang Tahun
-
Sering Ugal-ugalan, Identitas Sopir Taksi Hijau Dikuliti Netizen: Buangan Bluebird!
-
Muncul Spekulasi Liar, Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Kehadirannya di Lokasi Kecelakaan Kereta Bekasi
-
Motif Ekonomi di Balik Kekerasan Daycare Little Aresha, Satu Pengasuh Tangani Delapan Anak
-
Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor
-
Polisi Klaim 10 Jenazah Korban Kecelakaan KAI di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi
-
Masuk Jajaran Lima Bupati Terbaik, Lucky Hakim Sebut Bukan Capaian Pribadi
-
Harganya di Bawah Rp50 Juta, Ini Penampakan Cincin Nikah Syifa Hadju
-
Kronologi Kreator Konten Della Septiani vs Dealer BYD di Bali: Klaim Dicuekin Sales hingga Somasi
-
Siapa Pemilik Green SM Indonesia? Taksi Listrik yang Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi