Suara.com - Sidang lanjutan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang menyeret Jerinx SID akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Jumat (18/2/2022). Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) mengagendakan pembacaan tuntutan.
Jelang sidang tuntutan, Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx SID menyatakan kliennya siap dengan segala tuntutan.
"Sudah siap apa pun tuntutannya," ujar Sugeng saat dihubungi awak media.
Tim kuasa hukum Jerinx SID bahkan juga sudah menyiapkan nota pembelaan bagi personel Superman Is Dead (SID) agar bebas dari segala tuntutan.
"Kami siap dengan pembelaan untuk membebaskan Jerinx," tutur Sugeng Teguh Santoso.
Namun di sisi lain, Jerinx SID lewat kuasa hukumnya optimistis bakal dibebaskan dari segala tuntutan. "Ya semoga saja ya," kata Sugeng Teguh Santoso.
Optimisme itu sempat diucapkan Jerinx SID dan Teguh Santoso karena dalam bukti percakapan, Adam Deni tak takut dengan ancaman Jerinx. Adam melaporkan Jerinx ke polisi karena dendam dan sakit hati. Hal itu juga disampaikan Sugeng di podcast Deddy Corbuzier yang diunggah Kamis (17/2/2022).
Sidang pembacaan tuntutan bagi Jerinx SID sejatinya dijadwalkan berlangsung pada 16 Februari 2022. Namun saat itu, tuntutan belum siap dibacakan karena JPU sakit.
Rencananya, sidang pembacaan tuntutan terhadap Jerinx SID akan digelar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Adam Deni Terinfeksi Covid-19, Berkas Kasusnya Batal Diserahkan ke Kejaksaan
Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Suami Nora Alexandra diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.
Atas perbuatan tersebut, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik nama asli I Gede Aryastina dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat