Suara.com - Jerinx SID mengomentari tuntutan dua tahun penjara dari jaksa penuntut umum atas dugaan pengancaman lewat media elektronik. Personel Superman Is Dead itu mengaku sudah menduga bakal dituntut pidana atas tindakannya ke Adam Deni.
"Sebenarnya sudah bisa menebak arahnya akan ke sana. Jadi mental sudah cukup siap," ujar Jerinx SID, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).
Sementara bagi kuasa hukum Jerinx SID, tuntutan dua tahun penjara untuk klien mereka terlalu tinggi.
"Sungguh kami kaget, karena sama sekali tidak melihat latar belakang bagaimana keterangan saksi. Ada saksi Dokter Tirta, bagaimana dia memposisikan Adam Deni sebagai korban yang punya motif melakukan pemerasan. Jaksa tidak melihat latar belakang itu," tutur kuasa hukum Jerinx SID, Philipus Tarigan.
"Jerinx ini mau diapain? Apa kesalahannya? Jangan karena kata-kata satu menit 36 detik itu, kemudian membuat orang dua tahun dipenjara. Itu sangat tidak memenuhi rasa keadilan," katanya melanjutkan.
Jerinx SID sendiri keberatan dengan tuntutan dua tahun penjara. Suami Nora Alexandra tetap menyiapkan nota pembelaan atau pledoi untuk menjawab tuntutan tersebut.
Jerinx SID juga berharap hakim kelak bisa mempertimbangkan hal-hal yang jadi poin pembelaannya sebelum menjatuhkan putusan.
"Semoga nanti hati nurani hakim bisa lebih memberi rasa keadilan dan obyektif. Bahwa yang melaporkan saya ini ternyata dosanya jauh lebih banyak di atas saya. Kejahatan Adam Deni itu jauh di atas saya," ucap Jerinx SID.
Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Jerinx diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.
Baca Juga: Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Adam Deni
Atas perbuatan tersebut, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik nama asli I Gede Aryastina dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Oleh jaksa penuntut umum, Jerinx SID dituntut DUA tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsider DUA bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
-
Tetap Humble di Usia 30 Tahun, Intip Rahasia Sheila on 7 Tetap Disayang Sheilagank
-
Aldi Taher Bikin Gebrakan Lagi Usai Bisnis Burger Viral, Kini Rilis Brand Sepatu hingga Celana Dalam
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya