Suara.com - Nama Ustaz Yusuf Mansur dan Wirda Mansur disorot netizen usai meluncurkan token kripto sendiri pada Kamis, 17 Februari 2022.
Berdasarkan penelusuran, tren positif token kripto I-Coin milik Wirda Mansur terpantau terhenti dan mengalami penurunan harga.
Sempat menyentuh harga tertinggi Rp 1.047 per ICN saat awal launching di Pancakeswap, token Wirda Mansur turun ke Rp 640 per 18 Februari 2022.
Sementara itu, Ustaz Yusuf Mansur masih gencar mempromosikan token I-Coin milik Wirda Mansur.
"Go bukan cuma To The Moon, tapi juga To The Heaven," kata Yusuf Mansur ditilik dari akun Twitter @aset_kripto.
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan komentar dan respon yang beragam.
Beberapa netizen mengingatkan Ustaz Yusuf Mansur dan Wirda Mansur perihal hukum token kripto menurut fatwa MUI.
"To the heaven jalur api," tulis seorang netizen, "MUI sama NU: am I a joke to you," balas netizen lain, "Fatwa MUI crypto haram Pak Ustaz. Gimana nih Ustaz kok ikutan bikin koin," sambung netizen lainnya.
Untuk informasi tambahan, MUI sempat merilis Fatwa perihal hukum token kripto pada November 2021 lalu. Berikut isi fatwa MUI tersebut.
Baca Juga: Komentari Video Ridwan Kamil Bobol Gawang Anies Baswedan, Ustaz Yusuf Mansur: Fix Jadi
1. Penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram karena mengandung gharar, dharar, dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.
2. Mata uang kripto sebagai komoditas/aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar, dan tidak memenuhi syarat sil'ah secara syari yaitu: ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui secara pasti, hak milik, dan bisa diserahkan ke pembeli.
3. Cryptocurrency sebagai komoditi/aset yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki dasar serta memiliki manfaat jelas hukumnya sah untuk diperjualbelikan.
Berita Terkait
-
Setiap Proses Harus Kita Nikmati: Membaca Remember Me & I Will Remember You
-
3 Fondasi jadi Manusia yang Tenang di Buku Be Calm, Be Strong, Be Grateful
-
Menembus Batas Diri Sendiri: Membaca Unlimited You Karya Wirda Mansur
-
Ustaz Yusuf Mansur Umumkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026, Simak Dasar Penetapannya!
-
Wirda Mansur Beri Kode Segera Nikah, Siapa Calon Suaminya?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini