Suara.com - Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID telah menyiapkan pledoi atau nota pembelaannya pada sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
Penabuh drum 44 tahun itu dituntut dua tahun penjara atas tindakannya terhadap Adam Deni.
"Kita pembelaan sudah siap ya. Kita akan bacakan sidang jam 14.00 WIB," kata Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Jerinx SID saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022) malam.
Suami Nora Alexandra itu akan membacakan pledoinya sendiri di depan majelis hakim. Ia berharap dibebaskan dari tuntutan pidana karena alasan-alasan tertentu yang meringankan.
"Iya dia (Jerinx SID) akan membacakan (pledoi) sendiri" ujarnya.
"Kita minta dibebaskan karena terdapat cukup banyak alasan," sambung Sugeng.
Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Dia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.
Atas perbuatan tersebut, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik nama asli I Gede Aryastina dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Oleh jaksa penuntut umum, Jerinx SID dituntut dua tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Baca Juga: Tuntut Jerinx SID Bebas, Puluhan Orang Akan Berdemo di Depan PN Jakarta Pusat
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Postingan Erin Mantan Istri Andre Taulany di Tengah Tudingan Aniaya ART
-
Kenapa KA Argo Bromo Anggrek Bisa Menembus Gerbong KRL? Ini Penjelasannya
-
Viral Pengantin Meninggal Dunia setelah Resepsi, Tumpukan Kado Bikin Nyesek
-
Jefri Nichol Gandeng Mesra Zahwa Massaid di Nikahan El Rumi-Syifa Hadju, Go Public?
-
Gambar Karya Anaknya 2 Minggu Lalu Mirip Kecelakaan KRL Bekasi, Seorang Ibu Minta Maaf
-
Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?
-
Perankan CEO Galak di Series Ikhlas Paling Serius, Kimberly Ryder Jadikan Pelampiasan Emosi
-
'Kini Kau Dewasa': Curhat Jujur Citra Warnerin tentang Beratnya Melepas Anak Melangkah Sendiri
-
Bukan Instan, Kimberly Ryder Ungkap Perjuangan Lewati Fase Marah hingga Ikhlas Lepas Edward Akbar
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan