Suara.com - Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID telah menyiapkan pledoi atau nota pembelaannya pada sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
Penabuh drum 44 tahun itu dituntut dua tahun penjara atas tindakannya terhadap Adam Deni.
"Kita pembelaan sudah siap ya. Kita akan bacakan sidang jam 14.00 WIB," kata Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Jerinx SID saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022) malam.
Suami Nora Alexandra itu akan membacakan pledoinya sendiri di depan majelis hakim. Ia berharap dibebaskan dari tuntutan pidana karena alasan-alasan tertentu yang meringankan.
"Iya dia (Jerinx SID) akan membacakan (pledoi) sendiri" ujarnya.
"Kita minta dibebaskan karena terdapat cukup banyak alasan," sambung Sugeng.
Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Dia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.
Atas perbuatan tersebut, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik nama asli I Gede Aryastina dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Oleh jaksa penuntut umum, Jerinx SID dituntut dua tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Baca Juga: Tuntut Jerinx SID Bebas, Puluhan Orang Akan Berdemo di Depan PN Jakarta Pusat
Berita Terkait
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
-
Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
-
Galang Dana Bareng SID, Jerinx Kumpulkan Uang Rp56 Juta untuk Korban Banjir Bali
-
Peringatan Jerinx SID Soal Bali Terbukti: Video Lama Viral, Isu Lingkungan Makin Nyata
-
Pengalaman Mencekam Superman Is Dead Nyaris Diamuk Massa di Jogja, Lari dan Sembunyi di Masjid
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Deretan Drama Korea Shin Min Ah Si Calon Pengantin
-
Gempi Raih Piala AMI Awards Pertama, Langsung Dipajang di Meja Belajar
-
Review Film Champagne Problems: Kisah Romansa dan Konflik Ayah-Anak
-
7 Film Pemenang Best Picture di Blue Dragon Film Awards, Terbaru Ada No Other Choice
-
Putri Adi Bing Slamet Rilis Lagu Toxic Relationship, Key Bings Ngaku Deg-degan Dihadiri Kakak
-
4 Rekomendasi Drakor Thriller Lee Je Hoon, Taxi Driver 3 Tayang Besok di Viu
-
Kode Voucher Promo Buy 1 Get 1 Film Dopamin di Cinepolis
-
Anthony Xie Tak Mau Bantah, Warganet Makin Yakin Rumah Tangga dengan Audi Marissa Bermasalah
-
Bayar Utang Orangtua hingga Raih AMI Awards, Ecko Show Bongkar Rahasia Sukses Tor Monitor Ketua
-
Helwa Bachmid Kerap Cium Kaki Habib Bahar Tiap Selesai Salat