Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta kepada I Gede Aryastina alias Jerinx SID. Dalam sidang, majelis hakim membacakan hal-hal yang meringankan serta memberatkan hukuman penabuh drum 45 tahun tersebut.
Pernah ditahan karena bermasalah dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), satu-satunya hal yang memberatkan hukuman Jerinx SID. Sementara yang meringankan tak lain, suami Nora Alexandra itu berlaku sopan dalam sidang dan telah berusaha meminta maaf kepada Adam Deni atas tindakannya.
"Keadaan yang meringankan terdakwa berlaku sopan di persidangan, terdakwa sudah berusaha keras meminta maaf kepada korban atas perbuatannya, terdakwa juga punya tanggungan," kata hakim ketua dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).
Hakim menyatakan Jerinx SID terbukti secara sah dan bersalah melakukan pengancaman dengan sengaja. Serta tanpa hak mengirimkan informasi elektronik berisi ancaman kekerasan yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dalam dakwan pertama Pasal 29 Jo. Pasal 45B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hakim kemudian memberikan kesempatan pada Jerinx SID dan kuasa hukumnya untuk berdiskusi, apakah akan mengajukan banding atau menerima keputusan Pengadilan.
"Kami mau sampaikan bahwa kami akan menggunakan hak kami berpikir tujuh hari," kata Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Jerinx SID.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Suami Nora Alexandra ini diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.
Jaksa Penuntun Umum (JPU)awalnya menuntut Jerinx SID dua tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan. Sementara itu ia telah menjalani masa hukuman penjara sejak 1 Desember 2021.
Baca Juga: Tok! Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Juta
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Suami Ikut Nangis di Ruang Operasi, Amanda Manopo Ungkap Detik-Detik Persalinan Anak Pertama
-
Bawa Bukti Rekam Medis, Mantan ART Erin Taulany Alami Gangguan Jiwa Usai Bekerja: Kondisinya Cemas
-
Film Tanah Runtuh Berlatar Konflik Poso, Kamera Bergerak Liar Jadi Tantangan Pemain
-
Via Vallen Murka Usai Jadi Korban Body Shaming: Disuruh Diet Pas Lagi Menyusui Dua Anak!
-
Bongkar Biaya Jadi Pilot, Ridho Slank Sebut Terbangkan Pesawat Lebih Murah daripada Main Golf
-
Curhat di Threads, Citra Scholastika Soroti Etika Booking Jasa Penyanyi
-
Visinema Studios Meriahkan JFF for Kids 2026 Lewat Nussa, JUMBO, dan Na Willa
-
Intip Benefit Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, dari Fan Sign hingga Foto Berdua
-
Kasus Hanania Group: Keanu AGL Penuhi Panggilan, Awkarin Mangkir Tanpa Kabar
-
Jelang Fan-Con di Jakarta, Kim Myungsoo Sapa Penggemar: Aku Sudah Menantikan Momen Ini