Suara.com - YouTuber Indra Kenz resmi ditahan Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading Binomo. Sejauh ini, pengacara belum melakukan upaya hukum.
"Kalau upaya hukum tentu akan kami diskusikan bersama tim dan keluarga dari saudara IK," kata kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Ini termasuk apakah pengacara akan mengajukan penangguhan penahanan atau tidak.
"Mungkin besok kami baru pastikan akan mengajukan penangguhan penahanan atau tidak," ujar Wardaniman.
Indra Kenz diproses berdasarkan laporan polisi No: LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Indra Kenz disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UUD ITE, Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 uud ITE.
Kemudian pasal 3 UUD No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Indra Kenz pun terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," kata Ahmad Ramadhan sebelumnya.
Indra Kenz diduga mempromosikan keuntungan aplikasi trading Binomo di media sosial. Ia mengatakan aplikasi itu sudah legal dan resmi di Indonesia.
Sementara, faktanya banyak korban melapor rugi karena aplikasi tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Usai Tersangka Kasus Penipuan Binomo, Aset Crazy Rich Indra Kenz Bakal Disita Penyidik Polri
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Virgoun di Big Bang Festival: Cerita Last Child Nyaris Bubar, Siap Sambut 2 Dekade
-
5 Fakta Menarik Stranger Things: Tales from '85, Spin-off Versi Animasi di Netflix
-
Sinopsis Drakor Honour, Ajang Comeback Lee Na Young yang Angkat Kisah 3 Pengacara Perempuan Tangguh
-
Galang Dana buat Bencana Sumatra, Big Bang Festival Kumpulkan Rp22 Juta
-
Fairuz A Rafiq Geram Insanul Fahmi Bilang I Love You ke Inara Rusli dan Mawa
-
Stranger Things Finale: Siapa Saja Korban Tewas dan Apa yang Terjadi dengan Eleven?
-
7 Film Indonesia Terlaris yang Disutradarai Komika, Agak Laen: Menyala Pantiku! Saingi Jumbo
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Penjelasan Ending Stranger Things 5 Finale, Jawab Misteri Paling Besar