Suara.com - Delapan korban Indra Kenz di kasus penipuan investasi bodong lega. Sang YouTuber kini telah ditahan di Bareskrim Polda.
Mewakili kliennya, pengacara korban yakni Finsensius Mendrofa mengapresiasi kinerja polisi. Laporan yang dilayangkan pada 3 Februari 2022 mendapat penanganan cepat dari pihak berwajib.
"Dalam waktu 22 hari sejak kami membuat laporan, sudah diungkap siapa yang menjadi tersangka di kasus ini," kata Finsensius Mendrofa ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (25/2/2022).
Namun kasus Indra Kenz tidak berhenti sampai di sini. Para korban tetap memperjuangkan hak mereka, terutama di dua poin.
Pertama, para korban menginginkan uangnya kembali. Delapan orang tersebut mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 3,8 miliar.
"Bagaimana caranya uang para korban bisa kembali itu salah satu yang harus jadi perhatian," ujar Finsensius.
Untuk itu Finsensius meminta pihak polisi menelusuri sejumlah aset milik Indra Kenz. Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 84,6 miliar.
"Patut diduga bahwa uang yang didapatkan si terlapor bisa saja ada dilakukan pencucian uang," imbuh Finsensius.
Poin kedua adalah hukuman yang seadil-adilnya untuk Indra Kenz. R, salah satu korban enggan berdamai dengan si afiliator.
Baca Juga: 2 Orang Laporkan DS ke Polda Jabar, Nama Doni Salmanan Terseret
Sebab jika dilepaskan, akan kasihan korban yang sudah dirugikan oleh pria asal Medan tersebut.
"Fokus saya disini juga untuk memberantas itu semua. Kalau dia mengembalikan kerugian saya, yang lainnya gimana? Jadi harus ada sanksi seadilnya," ucap R yang kerugiannya mencapai Rp 60 juta ini.
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Virgoun di Big Bang Festival: Cerita Last Child Nyaris Bubar, Siap Sambut 2 Dekade
-
5 Fakta Menarik Stranger Things: Tales from '85, Spin-off Versi Animasi di Netflix
-
Sinopsis Drakor Honour, Ajang Comeback Lee Na Young yang Angkat Kisah 3 Pengacara Perempuan Tangguh
-
Galang Dana buat Bencana Sumatra, Big Bang Festival Kumpulkan Rp22 Juta
-
Fairuz A Rafiq Geram Insanul Fahmi Bilang I Love You ke Inara Rusli dan Mawa
-
Stranger Things Finale: Siapa Saja Korban Tewas dan Apa yang Terjadi dengan Eleven?
-
7 Film Indonesia Terlaris yang Disutradarai Komika, Agak Laen: Menyala Pantiku! Saingi Jumbo
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Penjelasan Ending Stranger Things 5 Finale, Jawab Misteri Paling Besar