Suara.com - Jonathan Frizzy bukan cuma menyoal besaran nafkah yang diminta Dhena Devanka saat ajukan banding atas putusan cerainya.
Sang pesinetron juga mempertanyakan keputusan hakim yang memberikan hak asuh anak sepenuhnya pada Dhena Devanka.
"Sebenarnya Dhena mintanya kan wali. Yang Dhena minta bukan hak asuh," kata Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).
Pernyataan Jonathan Frizzy dipertegas kuasa hukumnya, Dody Haryanto. Ia menyebut permohonan perwalian Dhena Devanka jelas tertera dalam gugatan cerai.
"Sejak awal kan permohonan yang diajukan istrinya Ijonk mengatakan kalau dalam gugatannya meminta hak perwalian," kata Dody Haryanto.
Sekalipun ketentuan hukum Islam memang mengatur bahwa hak asuh anak di bawah umur otomatis jatuh ke tangan ibu bila orang tuanya bercerai, Jonathan Frizzy tetap merasa diperlakukan tidak adil.
"Harusnya hakim meninjau lagi, melihat lagi, apakah ibunya pantas untuk mengasuh," kata Dody Haryanto.
Alasan itu lah yang kemudian mendorong Jonathan Frizzy untuk memperjuangkan haknya mendapat pengasuhan anak dari Dhena Devanka.
"Di sini lah klien saya merasa ada hal-hal yang kurang seragam di hatinya," ujar Dody.
Baca Juga: Ajukan Banding karena Harus Bayar Nafkah Anak Rp30 Juta, Jonathan Frizzy: Mengada-ngada
Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya mengabulkan gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy pada 17 Februari 2022.
Selain mengesahkan perceraian kedua pasangan, hakim menetapkan besaran nafkah Rp30 juta yang wajib dibayarkan Jonathan Frizzy sebagai nafkah anak tiap bulan. Hakim juga menyatakan hak asuh anak sepenuhnya kepada Dhena Devanka.
Jonathan Frizzy yang tak terima dengan penetapan hakim lantas mengajukan banding pada 25 Februari 2022.
Berita Terkait
-
Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit
-
Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk
-
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
3 HP Murah Tecno Terbaik Budget Rp1-2 Jutaan, Fitur Lengkap Sesuai Review
-
Sebagian Himbara Tak Lagi Miliki Bisnis Manajer Investasi, Sahamnya Dipegang Danantara
-
Selain Rudal Kiamat, Iran Kerahkan Hacker Lumpuhkan Jarigan Siber Vital Amerika Serikat
-
Masyarakat RI Makin Hidup Sehat, Bisnis Wellness Punya Peluang Moncer
-
Warna Lipstik OMG untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini 6 Shade yang Bikin Wajah Makin Cerah
-
Kejar Tayang, Kru Harry Potter Sebut Syuting Serial Berlangsung Brutal
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pemilik Truk ODOL yang Mau Beralih ke Truk Standar
-
Review Serial The East Palace: Kisah Mistik Berdarah dari Kerajaan Joseon