Suara.com - Doni Salmanan telah ditahan di Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus invetasi bodong lewat aplikasi Quotex. Polisi pun telah menyita harta dan aset pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Bandung itu senilai miliaran rupiah.
Selain itu Bareskrim Polri juga akan memeriksa sejumlah publik figur yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan. Yuk langsung simak daftar publik figur bakal diperiksa buntut kenakalan Doni Salmanan berikut ini.
1. Ada 8 Publik Figur Bakal Diperiksa
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat sedang mendalami keterlibatan publik figure dalam kasus Doni Salmanan. Ada 8 insial public figure yang nantinya akan diperiksa.
2. Inisial 8 Publik Figur
Sayangnya pihak kepolisian belum mau mengungkap nama kedelapan orang tersebut tapi hanya memberi inisial. "Saudara MH, DM, MR, FR, DS, DS, DS dan DS. Ada empat ya DS-nya," kata Asep Edi Suheri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
3. Sebelumnya Terungkap ada Rizky Febian Hingga Leslar
Sebelumya terungkap beberapa publik figur yang menerima dana dari Doni Salmanan. Mereka adalah Rizky Febian, Alffy Rev, Rizky Billar dan Lesti Kejora hingga Reza Arap.
4. Rizky Febian Jalani Pemeriksaan
Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus Doni Salmanan pada Rabu (16/3/2022) kemarin. Dalam kesempatan itu, Rizky Febian santai ketika dicecar 19 pertanyaan. Disebutkan juga bahwa dalam pemeriksaan itu tak disinggung soal Rizky Febian yang harus mengembalikan Rp 400 juta dari Doni Salmanan.
5. Reza Arap Ikut Diperiksa
Sementara itu Reza Arap mengatakan akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (17/3/2022). Hal ini terungkap dari cuitan Twitter Reza Arap. "Bareskrim tomorrow lfgggg," katanya pada Rabu (16/3).
6. Rizky Billar-Lesti Kejora Terima Gepokan Uang
Sedangkan Rizky Billar dan Lesty Kejora sempat disinggung soal aliran dana dari Doni Salmanan ketika wawancara. Namun Rizky Billar enggan memberikan komentar. Diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora mendapatkan amplop tebal diduga berisi segepok uang sebagai hadiah pernikahan dari Doni Salmanan.
7. Doni Salmanan Sudah Jadi Tersangka
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022 usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Ia terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Pakai Topi Naruto, Reza Arap Bikin Simbol Peace Saat Tiba di Bareskrim Polri
8. Doni Salmanan Dijerat Pasal Berlapis
Saat ini Doni Salmanan masih diperiksa sebagai tersangka secara intensif oleh penyidik. Dalam kasus ini, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis mulai dari pasal pencucian uang hingga Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Itulah daftar publik figure bakal diperiksa buntut kenakalan Doni Salmanan. Begitu juga dengan nasib Doni Salmanan yang masih menjalani pemeriksaan intensif. Semoga Doni Salmanan mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Pakai Topi Naruto, Reza Arap Bikin Simbol Peace Saat Tiba di Bareskrim Polri
-
Denny Darko Curigai Ada Harta Doni Salmanan Tidak Bisa Disentuh Polisi Hingga Hukumannya Bakal Dipangkas
-
Terima Duit Dan Saweran Doni Salmanan, Reza Arap Hingga Atta Halilintar Diperiksa Bareskrim Hari Ini
-
Kasus Quotex Doni Salmanan, Reza Arap hingga Atta Halilintar Diperiksa Polisi
-
Atta Halilintar Janji Kembalikan Tas Dior dari Doni Salmanan, Harganya Fantastis!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan
-
IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat