Suara.com - Polisi mengungkap kasus narkoba yang menjerat Mohammad Fauzan Lubis alias Ojan Sisitipsi. Dari pengakuan yang disampaikan, ia sudah memakai narkoba sejak 2010.
Menurut polisi, narkoba pertama yang dipakainya adalah ganja.
"Yang bersangkutan mulai mengonsumi dan mengenal narkotika jenis ganja pada 2010. Perrnah pakai sabu dari 2014 hingga 2019. 2019 berhenti pakai sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).
Sedangkan Mohammad Fauzan Lubis alias Ojan Sisitipsi terakhir mengonsumsi kopi yang mengandung ganja pada 6 Maret 2022 di salah satu kafe di Sumarecon Bekasi.
"Sedangkan terakhir pakai psikoterapi pada Rabu, 16 Maret di rumahnya," ujar Endra Zulpan.
Seperti diketahui, Mohammad Fauzan Lubis alias Ojan Sisitipsi ditangkap polisi dari satuan reserse narkoba Polres Jakarta Barat pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 16.30 WIB di perumahaan Asri Lama, Cipadu, Larangan, Tangerang.
Dari pengangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika seperti ganja dengan berat 0,2 gram, 5,5 buti xanax, 0,5 butir dumolid, satu butir aprazolam, satu kapsul rapol, dan resep psikotropika dari dokter.
"Tim kemudian melakukan pendalamanan dan menuju rumah yang bersangkutan. Kemudian dilakuakn penggeledahan dan ditemukan kertas papir merek raja mas disimpan di tas di kamar," imbuh Endra Zulpan.
Terkait kasus ini, Ojan disangkakan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal lima taun penjara.
Baca Juga: Xanax, Aprazolam, hingga Puntung Ganja jadi Barang Bukti Kasus Narkoba Ojan Sisitipsi
Berita Terkait
-
Siapa Fauzan Sisitipsi, Muazin Salat Jumat di Pestapora yang Viral? Intip Profil Lengkapnya
-
Dari Musik Ala Sisitipsi, Ojan Kini Ingin Majukan Industri Hip-Hop
-
28 Menu Martabak Manis Ojan di Kota Jambi, Mana Varian Rasa Favoritmu?
-
Wajah Baru Doddy Sudrajat Usai Operasi Banjir Nyinyiran: Malah Kayak 'Tatap Mata Ojan'
-
Sisitipsi Bawa Nuansa Nasionalisme di Panggung Pekan Gembira Ria
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
-
Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras
-
Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya
-
4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi
-
Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru
-
Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang
-
Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar