Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan mengekspose kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat vokalis band Sisitipsi, Mohammad Fauzan Lubis alias Ojan. Sejumlah barang bukti tampak ditampilkan oleh penyidik jelang ekspose yang digelar di halaman depan Gedung Polres Metro Jakarta Barat.
Pantauan Suara.com, Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 10.18 WIB terlihat beberapa barang bukti itu di antaranya obat Xanax dan Aprazolam serta resep dokter. Selain itu juga terlihat barang bukti lainnya berupa kertas papir dan puntungan diduga sisa ganja.
Sekitar pukul 10.00 WIB, penyidik lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Ojan. Dia digiring dari ruang narkoba di lantai 2 menggunakan pakaian tahanan narkoba Polres Metro Jakarta Barat berwarna hijau.
Ojan bungkam terhadap awak media yang telah menunggu di lokasi. Dia hanya menunjukkan salam jempol dan kelingking.
Tertangkap di Blok M
Ojan diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo awalnya menyebutnya dengan inisial MF musisi sebuah grup band aliran jazz.
"MF merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady.
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menyebut pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap MF. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya diduga ganja dan obat-obatan psikotropika.
Baca Juga: Penampakan Ojan Vokalis Sisitipsi Ditangkap Kasus Narkoba, Santai Acungkan Jari
"Ada kami temukan kami duga ganja dan obat-obatan psikotropika," ujar Danang.
Danang saat itu mengklaim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Ojan. Detail daripada kasus ini akan diungkap setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," kata dia.
Belakangan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut musisi band jazz berinisial MF yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba ialah Mohammad Fauzan Lubis alias Ojan. Dia merupakan vokalis grup band Sisitipsi.
"Ya benar," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?