Suara.com - Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan Sisitipsi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Hasil tes urinenya, dinyatakan positif THC (tetrahydrocannabinol/ganja).
Hal itu disampaikan Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).
"Telah ditetapkan sebagai tersangka, inisialnya ada MFL yang tadi kita tampilkan seorang laki-laki publik figur, tergabung dalam grup band Sisitipsi yang berasangkutan sebagai vokalis," kata Zulpan.
"Kemudian hasil pemeriksaan urin tersangka positif THC atau ganja," katanya menyambung.
Pihak penyidik melakukan penggeledah di dua lokasi berbeda. Pertama di kawasan Blok M Jakarta Selatan tempat Ojan diciduk pukul 00:30 WIB pada Kamis (17/3/2022).
Kemudian pada sore polisi membawa Ojan ke kekediamannya di kawasan Cipadu, Tangerang untuk melakukan penggeledah pada pukul 16.30 WIB di hari yang sama.
"Barang bukti di TKP satu yakni, satu plastik klip kecil berisikan biji ganja dengan berat 0,20 gram, 5,5 butir Xanax, setengah butir Dumolid, satu butir Calmlet Alprazolam, satu butir pil kapsul Lavol, resep dokter terkait obat-obatan psikotropika, dan satu unit mobil Honda Jazz warna hitam No Pol B-29- MW," katanya menjelaskan.
"Di TKP dua, ditemukan satu pak kertas vapir merk Radja Mas," sambung Zulpan.
Terkait kasus ini, Ojan disangkakan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal lima taun penjara.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Ojan Vokalis Sisitipsi Ngaku Sempat Minum Kopi Ganja di Summarecon Bekasi
Berita Terkait
-
Siapa Fauzan Sisitipsi, Muazin Salat Jumat di Pestapora yang Viral? Intip Profil Lengkapnya
-
Dari Musik Ala Sisitipsi, Ojan Kini Ingin Majukan Industri Hip-Hop
-
28 Menu Martabak Manis Ojan di Kota Jambi, Mana Varian Rasa Favoritmu?
-
Wajah Baru Doddy Sudrajat Usai Operasi Banjir Nyinyiran: Malah Kayak 'Tatap Mata Ojan'
-
Sisitipsi Bawa Nuansa Nasionalisme di Panggung Pekan Gembira Ria
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege
-
Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta
-
OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat
-
Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus