Suara.com - Polisi terus menelusuri aliran dana Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok binary option. Terbaru, ada tanah di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Tanah Indra Kenz berada di kawasan perumahan elite. Ini terlihat dari beberapa bangunan yang memiliki dua lantai.
Tak heran jika untuk sebidang tanah tersebut, Indra Kenz menggelontorkan hingga miliaran rupiah.
"Yang masuk ke sini (pembelian) Rp 7,8 miliar," kata kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat proses penyegelan, Jumat (18/3/2022).
Ini menjadi lokasi keempat properti Indra Kenz yang disita polisi. Sebelumnya ada dua bidang tanah di Deli Serdang dan satu unit rumah di Medan Timur.
"(Total keseluruhan) hampir Rp 50 miliar," kata Kompol Karta.
Sementara itu dalam pernyataan sebelumnya, polisi akan menyita aset Indra Kenz yang totalnya mencapai Rp 57,2 miliar.
Untuk itu penelusuran mengenai aset Indra Kenz lainnya masih terus dilakukan. Hanya saja hingga saat ini Kompol Karta belum mendapat arahan melakukan penyegelan di daerah lain.
"Masih menelusuri aset-aset yang berjalan," terang Kompol Karta.
Baca Juga: Disegel Bareskrim Polri, Rumah Indra Kenz di Tangsel Baru Dibangun Beberapa Bulan
Sebelum adanya penyitaan terhadap aset Indra Kenz, pengacara dari pihak korban sudah membuat perincian mengenai harta si Crazy Rich ini.
Finsensius Mendrofa, kuasa hukum korban menyebut aset Indra Kenz yang masuk dalam datanya sebesar Rp 84,6 miliar.
Deretan aset Indra Kenz terdiri dari tujuh super car, rumah, apartemen, bisnis dan cafe.
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
-
Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Ameena Kecanduan Permen Sampai Sering Tantrum, Atta Halilintar Turun Tangan Tegur Mertua!
-
Taqy Malik Sebut Pengadilan Minta Masjid Dikosongkan Buntut Sengketa: Saya Sampai Jual Alphard!
-
Sengaja Tak Ikut Salat Demi Tanda Tangan, Yai Mim Malah Disodori Surat Pengusiran oleh Ketua RT
-
Bantah Duduki Tanah Ilegal, Taqy Malik Bongkar Klausul Perjanjian: Pembangunan Masjid Diizinkan
-
Fakta di Balik Ashanty Disebut Rampas Aset eks Karyawan Dini Hari
-
Syifa Hadju dan El Rumi Sudah Fitting Sebelum Lamaran di Swiss, Hari Bahagia Telah Disiapkan?
-
Ashanty Tak Terima Dituduh Rampas Aset, Siapkan Laporan Baru di Polda Metro Jaya
-
Jauh-jauh Lamar Syifa Hadju di Swiss, Modal El Rumi Buat Lamaran Diejek Ari Lasso
-
Syifa Hadju Pamer Cincin Tunangan Nyaris Rp1 M, Kalung dan Gelang Tak Kalah Bikin Salfok