Suara.com - Kedatangan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya baru-baru ini ternyata memang untuk mencabut laporan terhadap salah haters-nya, Kartika Damayanti alias KD.
"Masing-masing kuasa hukum sudah berkomunikasi," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Sandy kemudian membeberkan alasan Ayu Ting Ting mengakhiri konflik dengan Kartika Damayanti. Sang pedangdut mengaku ingin fokus ibadah jelang bulan Ramadan.
"Setelah melalui musyawarah, ke depan kan sudah mau memasuki bulan Ramadan, jadi kami sepakat akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata Sandy.
Tak hanya Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum selaku orangtua perempuan 29 tahun juga tak mau ibadah mereka terganggu dengan masalah hukum.
Sebagaimana diketahui, Abdul Rozak dan Umi Kalsum memang ikut terseret dalam masalah hukum yang Ayu Ting Ting ambil terhadap Kartika Damayanti.
"Dari orangtua kak Ayu kan juga sudah sepuh dan ingin melakukan ibadah ke depan lebih khusyuk," ujar Sandy Arifin.
Ditambah lagi, pihak Kartika Damayanti juga sudah menunjukkan iktikad baik untuk berdamai dengan Ayu Ting-Ting. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk meneruskan proses hukum.
"Dari pihak sananya juga istilahnya ingin berdamai, musyawarah untuk saling mencabut laporan," ucap Sandy Arifin.
Baca Juga: Ikuti Langkah Ayu Ting Ting, Orangtua KD Cabut Laporannya ke Ayah Rozak dan Umi Kalsum
Sebagai pengingat, Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti selaku pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021. Ketika itu, Kartika Damayanti diduga menghina putri Ayu Ting Ting, Bilqis Khumaira Razak di media sosial.
"Alhamdulillah, anak ibu sudah pandai nyongong. Keturunan dari emak sama nenek kakeknya ya nak," bunyi kalimat Kartika Damayanti di Instagram yang diadukan Ayu Ting-Ting ke pihak berwajib.
"Mental pengemisnya sampai tujuh turunan enggak gais. Minta dipanggil bos gais, bos kecil," lanjut Kartika Damayanti di postingan yang sama.
Dalam laporan Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti dikenakan dugaan penghinaan dan melanggar Pasal 315 KUHP.
Berita Terkait
-
Kilau Nancy Ajram: Perkawinan Spektakuler Musik dan Mode dalam Balutan Gaun Ivan Gunawan
-
Ayu Ting Ting Berbagi Cerita Perdana Hujan-hujanan Demi Blackpink
-
Hoki Tingkat Dewa, Putri Ayu Ting Ting 2 Kali Curi Perhatian Jisoo di Konser Blackpink
-
Ayu Ting Ting Nge-Blank saat Duet Bareng Ratu Pop Arab Nancy Ajram
-
Jadi Kejutan di Konser, Ayu Ting Ting Ajari Nancy Ajram Bilang 'Aku Cinta Kamu' ke Fans
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Fakta Menarik Comic 8 Revolution: Santet K4bin3T, Siap Tayang Natal 2025
-
Sinopsis Love Me: Drakor Debut Dahyun TWICE, Seo Hyun Jin Bakal Jadi Dokter
-
Review Film Keadilan: Cerita Solid, Eksekusi Setengah Matang
-
Terbang Jauh ke Pedalaman Asmat, Cinta Laura Soroti Ketimpangan Pendidikan di Indonesia Timur
-
Cuma di TikTok Bisa Lihat Cinta Laura Tak Serius
-
Alasan Syifa Hadju Jarang Pakai Cincin Tunangan dari El Rumi, Ternyata Karena Takut Hal Ini
-
Perbaiki Kesehatan Mental, Jennifer Coppen Mau Hijrah ke Eropa
-
Selamat, Alyssa Daguise Umumkan Hamil Anak Al Ghazali
-
Debut Album Nanda Prima Dibidani Roby Geisha, Singel Gacoan Angkat Tema Psyco Romantic
-
AMI Awards 2025: Lagu Daerah Bukan Sekadar Niche, tapi Kualitas