Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menanggapi bantahan Indra Kenz soal statusnya sebagai afiliator Binomo.
Menurut Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, bantahan Indra Kenz tak perlu dirisaukan.
"Kami penyidik tidak mengejar itu," ujar Chandra, Jumat (25/3/2022).
Bagi penyidik, masih banyak hal lain yang lebih penting untuk dikejar dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Indra Kenz.
"Kami mengejar alat bukti lain. Masih ada keterangan saksi, kemudian data-data," kata Chandra.
Malah menurut Chandra, bantahan Indra Kenz sama sekali tidak berpengaruh terhadap proses penyidikan.
"Keterangan tersangka itu tidak ada nilainya dalam penyidikan. Silakan berkelit, itu hak tersangka," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Indra Kenz sempat membantah dugaan dirinya berstatus sebagai afiliator Binomo.
"Dia menyampaikan ke penyidik bahwa dia bukan afiliator, tapi pemain biasa," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di kanal YouTube Kompas TV beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bareskrim Polri Endus Aset Indra Kenz di Luar Negeri Senilai Rp58 Miliar
Indra Kenz juga berkata ke penyidik bahwa dirinya sama sekali tidak bermitra dengan salah satu platform binary option tersebut.
Dugaan peran Indra Kenz sebagai afiliator Binomo terungkap usai yang bersangkutan dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022 oleh salah satu korban berinisial NM.
Pemilik nama asli Indra Kesuma dipolisikan atas dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.
Oleh penyidik, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong, penipuan dan tindak pidana pencucian uang berkedok binary option sejak 24 Februari 2022.
Ia disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Minder usai Melahirkan, Siti Badriah Operasi Payudara di Korea
-
Cara Nonton Konser Comeback BTS ARIRANG di Netflix, Tayang Live Global 21 Maret 2026
-
Billy Akan Bawa Anaknya ke Makam, Kenalkan ke Olga Syahputra
-
Innalillahi, Ayah Apoy Wali Meninggal Dunia
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini
-
Jule Akui Alami Tremor dan Tak Bisa Tidur Usai Dihujat karena Ketahuan Selingkuh
-
Kecewa Berat Rully Tak Terbuka, Boiyen Langsung Angkat Kaki dari Rumah Sejak Putuskan Gugat Cerai
-
Teddy Pardiyana Ngotot soal Ahli Waris, Sule Akhirnya Bongkar Surat Pernyataan Lina Jubaedah
-
Pernyataan Kampus Untar Soal Tragedi Jatuhnya Adik Keisya Levronka dari Lantai 6