Suara.com - Olivia Nathania atau Oi, putri dari Nia Daniaty akhirnya dijatuhi vonis tiga tahun penjara atas tindakan penipuan CPNS yang dilakukannya. Sejumlah fakta sidang vonis Olivia Nathania atas kasus CPNS bodong pun terungkap.
Kasus ini telah bergulir sejak September 2021, ketika korban penipuan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar melaporkan keduanya ke polisi. Dugaan kerugian akibat penipuan berkedok penerimaan CPNS tersebut mencapai Rp9,7 miliar.
Setelah melewati proses peradilan, putusan kepada Oi dijatuhkan pada Senin (28/3/2022). Berikut deretan fakta sidang vonis Olivia Nathania atas kasus CPNS bodong.
Divonis tiga tahun penjara
Majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara atas aksi penipuan bermodus rekrutmen CPNS yang dilakukan Olivia Nathania. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Olivia dipidana 3,5 tahun penjara.
Hal yang memberatkan dan meringankan
Menurut majelis hakim, ada sejumlah pertimbangan di balik vonis tiga tahun penjara bagi Olivia Nathania.
Dimulai dari alasan yang memberatkan, di mana perbuatan Olivia Nathania dianggap menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat pada aparatur negara.
Sedangkan untuk alasan meringankan, Olivia Nathania dianggap sudah mengakui perbuatannya di muka sidang. Hakim juga sempat menyinggung soal ulah para korban yang ingin lolos seleksi CPNS lewat jalan pintas sebagai pertimbangan lain.
Korban kecewa dan histeris
Putusan hakim disambut kekecewaan oleh para korban yang hadir di sidang karena hukuman untuk Olivia Nathania dianggap terlalu ringan. Agustine, guru SMA Oi yang juga merupakan korban penipuan histeris dan berharap mantan muridnya itu diberi hukuman yang lebih berat.
Alasannya, banyak orang sampai terjerat utang gara-gara tertipu bujuk rayu penipuan berkedok rekrutmen CPNS tersebut.
Baca Juga: Jadi Korban Tewas Serangan KKB Papua, Almarhum Lettu Marinir Muhammad Iqbal Dikenal Saleh
Tangis Olivia Nathania pecah saat sidang vonis
Lewat tim kuasa hukum, perempuan 30 tahun awalnya optimis bakal lolos dari ancaman pidana.
"Kan sudah dikembalikan uangnya sebelum si Pak Karnu lapor polisi. Artinya deliknya sudah enggak ada," kata Andy Mulia Siregar selaku perwakilan kuasa hukum Olivia Nathania.
Namun, tangisnya akhirnya pecah ketika dirinya dinyatakan terbukti bersalah atas tindak pidana penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
Hingga hakim mengetuk palu seusai pembacaan putusan, Olivia Nathania masih menunjukkan raut sedih di balik tangisnya.
Akan ajukan banding
Mendengar vonis hakim, Olivia Nathania yang keberatan langsung menyatakan banding lewat kuasa hukumnya. Sekalipun hukuman untuk klien mereka lebih ringan dari tuntutan 3,5 tahun penjara dari jaksa penuntut umum.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Korban Tewas Serangan KKB Papua, Almarhum Lettu Marinir Muhammad Iqbal Dikenal Saleh
-
Sangatta Dilanda Banjir, 674 Rumah Dilaporkan Rusak Sesuai Pendataan FRK
-
Korban Penipuan Olivia Nathania Histeris, Dea OnlyFans Minta Maaf
-
Putri Nia Daniati Divonis 3 Tahun, Wajah Lucinta Luna Penuh Perban
-
Tahu Ayahnya Kecelakaan, Anak Rian D'Masiv Histeris Nangis
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Video Lawas Aurelie Moeremans Viral Lagi: Blak-blakan Soal Memar dan Ancaman dari Roby Tremonti
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Penyidik Bantah Klaim Ammar Zoni Diintimidasi dan Dianiaya Saat Pemeriksaan di Lapas
-
Cucu Konglomerat, Annie ALLDAY PROJECT Umumkan Hiatus Sementara Demi Pendidikan
-
Syuting Penerbangan Terakhir, Jerome Kurnia Berhasil Kecoh Petugas Bandara dan Pilot
-
Rundown Lengkap HUG K-Pop Concert 2026 Resmi Dirilis, Catat Jam Tampil Idol Favoritmu!
-
Hitung-hitungan Ngaco Roby Tremonti saat klarifikasi Bikin Bingung Jerome Polin: Ajarin Aku, Please
-
Dituding Keruk Harta Farel Prayoga Rp10 Miliar, Sang Ayah Beberkan Aset di Kampung
-
Datang ke Sidang Narkoba, Baju Serasi Ammar Zoni dan Pacar Curi Atensi
-
Tak Tahan Difitnah Habiskan Duit Anak, Ayah Farel Prayoga Adukan Sang Manajer ke Mabes Polri