Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan telah mengkonfirmasi adanya laporan polisi terhadap Kapten Vincent Raditya. Ia dilaporkan oleh seorang lelaki bernama Federico Fandy atas dugaan kasus penipuan serta tindak pidana pencucian uang.
"Ada laporannya sudah kami terima. Kan di sini yang kami terima dari laporannya itu penipuan melalui media elektronik dan atau perjudian online dan atau TPPU," kata Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).
Zulpan menjelaskan, pihaknya sedang mempelajari laporan terhadap Kapten Vincent Raditya untuk mengetahui adanya unsur pidana atau tidak. Jika ditemukan adanta unsur pidana, baru lah pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan terhadap pelapor maupun terlapor.
"Jadi penyidik dari Polda Metro akan mempelajari kemudian tentunya akan memeriksa terhadap pelapor dengan bukti-bukti yang dimiliki," ujarnya.
"Nanti apabila ada unsur-unsur pembuktian dan sebagainya tentunya kita akan kembangkan untuk penyidikan dan sebagainya," katanya menyambung.
Sementara ini, Endra Zulpan belum bisa memberikan banyak keterangan karena pihaknya masih mempelajari laporan tersebut. Namun ia memastikan telah menerima laporan polisi dengan terlapor Kapten Vincent Raditya.
"Tetapi saya bisa pastikan laporannya ada dan sudah kami terima ya. Ya sementara kan kepada Kapten Vincent ya. Di belakang kapten Vincent kan belum tahu ya. Kalau laporannya terhadap kapten Vincent," katanya menegaskan.
Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022). Laporan ini datang dari lelaki bernama Federico Fandy. Dalam aduan Federico Fandy, Kapten Vincent Raditya dikenakan dugaan penipuan serta tindak pidana pencucian uang.
"Terlapor ini terindikasi sebagai afiliator di aplikasi OxTrade. Ini semacam binary option juga," ujar Riswal Saputra selaku kuasa hukum Federico Fandy.
Baca Juga: Siapa Kapten Vincent Raditya? Sosok Diduga Afiliator Seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz
Kuasa hukum Federico Fandy lainnya menjelaskan, Prisky Riuzo Situru, Kapten Vincent Raditya diduga mempromosikan kegiatan binary option di aplikasi OxTrade lewat Instagram.
Ia juga mencantumkan tautan bagi orang-orang yang tertarik melakukan kegiatan trading di aplikasi tersebut.
Tak berhenti sampai di situ, Kapten Vincent Raditya juga berstatus sebagai salah satu pengajar di grup Telegram member OxTrade.
Sebagai salah satu terduga korban praktek binary option lewat platform OxTrade, Federico Fandy mengaku rugi hingga puluhan juta rupiah.
Sedangkan untuk saat ini, total korban OxTrade sudah mencapai di atas 10 orang dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 200 juta.
Dari laporan Federico Fandy, Kapten Vincent Raditya diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE.
Berita Terkait
-
Pilot Vincent Raditya Idap Flu Singapura, Apa Penyebabnya?
-
Bahaya Flu Singapura, Penyakit yang Diderita Vincent Raditya Wajahnya Bintik-bintik dan Bernanah
-
Mantan Istri Bongkar Borok Kapten Vincent, Novita Condro: Udah Banyak Utang
-
Kapten Vincent Curhat Kesulitan Ekonomi, Noreknya Sampai Diblokir PPATK
-
Menikah Lagi, Apakah Vincent Raditya Punya Trauma Masa Kecil?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu
-
Perjalanan Tasya dan Valen ke Grand Final D'Academy 7, Adu Kualitas Tanpa Celah