Ustadz Yusuf Mansur baru-baru ini ramai diperbincangkan di sosial media setelah video yang memperlihatkan dirinya sedang meluapkan amarah tersebar di dunia jagat maya. Ustadz Yusuf Mansur dalam videonya tersebut emosi karena dirinya harus terseret ke ranah hukum ketika hendak mengupayakan bisnis yang selama ini dirintisnya, yaitu Paytren oleh beberapa pihak.
Diketahui, Ustadz Yusuf Mansur memang tengah terlibat dalam kasus-kasus perdata. Berikut fakta dibalik video viralnya yang tengah meluapkan amarah.
1. Digugat berbagai pihak
Nama Ustadz Yusuf Mansur kini tengah terseret beberapa gugatan dari berbagai pihak. Gugatan pertama dilakukan oleh dua nama yaitu Sri Sukarsi dan Marsiti. Keduanya menggugat Ustadz Yusuf Mansur karena diduga telah melakukan pengumpulan dana yang tidak sah.
Pengumpulan dana tersebut diadakan dalam rangka proyek Program Tabung Tanah. Dalam gugatan ini, pemilik nama lengkap Jam’an Nurchotib Mansur ini digugat membayar uang sebesar Rp 337,96 juta.
2. Diminta bayar uang paksa
Selain gugatan membayar uang dengan nilai yang cukup besar tersebut, penggugat juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka aliran dana para penggugat dalam proyek Program Tabung Tanah tersebut. Penggugat juga meminta Ustadz Yusuf Mansur agar membayar uang paksa atau dwangsom sebanyak Rp 5.000.000 per harinya kepada mereka.
Persidangan dalam gugatan kasus tersebut sudah berlangsung, dan majelis hakim sudah memeriksa identitas kuasa dari para pihak sejak Januari lalu.
Gugatan kedua melibatkan tiga nama penggugat, diantaranya yaitu Surati, Yeni Rahmawati, dan Aida Alamsyah. Gugatan tersebut masih berkaitan dengan Program Tabung Tanah.
Baca Juga: Diduga Minta Bupati Sedekah Cincin, Ustaz Yusuf Mansur Jadi Perbincangan Lagi
Penggugat menyatakan bahwa program yang dilaksanakan oleh Ustadz Yusuf Mansur tersebut tidak sah dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan.
Dalam kasusnya yang kedua itu, Ustadz Yusuf Mansur digugat dan dituntut untuk membayar uang senilai Rp 560.156.390 untuk tiga penggugat tersebut.
Tidak hanya itu, penggugat juga meminta kepada PPATK untuk membuka aliran dana mereka pada Program Tabung Tanah dan menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memeriksa aliran dana mereka yang dikelola oleh Ustadz Yusuf Mansur.
Dalam kasus ini Ustadz Yusuf Mansur juga diminta untuk membayar uang paksa atau dwangsom senilai Rp 5.000.000 per hari kepada para penggugat.
3. Digugat 12 orang
Selanjutnya gugatan ketiga, dilakukan oleh 12 orang di antaranya Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur’aini, Atikah, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, dan Nanang Budiyanto. Dalam kasus ini mereka menggugat beberapa pihak, diantaranya PT Inext Arsindo, Ustadz Yusuf Mansur, dan Jody Broto Suseno.
Berita Terkait
-
3 Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur, Terbaru Ngamuk Butuh Duit 1 Triliun
-
Viral Kompilasi Video Yusuf Mansur Minta Sedekah Emas dan Uang dari Jemaah, Publik: Malak dengan Gaya
-
Diduga Minta Bupati Sedekah Cincin, Ustaz Yusuf Mansur Jadi Perbincangan Lagi
-
Kumpulan Meme Ustaz Yusuf Mansur usai Bikin Video Ngamuk Butuh Duit Rp 1 Miliar
-
Apa Itu Paytren? Ini Pengertian Sekaligus Cara Kerja dan Fitur yang Ada
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana