Suara.com - Paytren merupakan sebuah aplikasi digital payment yang bisa mempermudah penggunanya dalam melakukan pembayaran diberbagai transaksi. Aplikasi digital ini, merupakan milik Yusuf Mansur yang didirkan pada 10 Juli 2013 di bawah naungan PT Veritra Sentosa.
Beberapa tahun setelah pendiriannya, pada Oktober 2017, Paytren sempat dibekukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan alasan pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu bahwa, badan yang mengumpulkan dana dari masyarakat ini sudah sejalan dengan peraturan yang ada di BI atau belum.
Namun, selang setahun dari pembekuan tersebut, akhirnya pada Juni 2018, aplikasi ini secara resmi mendapat izin dari Bank Indonesia (BI). Sejak itulah, aplikasi ini bisa dinikmati dan digunakan oleh masyarakat untuk berbagai kepeluarn transaksi.
Lantas baru-baru ini, Paytren milik Yusuf Mansur ini menjadi trending topic di media sosial twitter. Karena beredar video dari sang pemilik, Yusuf Mansur sedang marah-marah membicarakan masa depan Paytren ini, yang kabarnya akan dijual.
Untuk lebih mengerti apa itu Paytren? Simak ulasan berikut ini, yang akan membahas Paytren dari pengertian hingga cara kerja Paytren.
Sebuah aplikasi yang digunakan untuk pembayaran dalam jaringan. Adapun pembayaran yang bisa dilakukan di aplikasi ini diantaranya, PLN, PDAM, BPJS, tagihan HP, Telkom, dan Gas.
Selain itu, pengguna Paytren juga bisa melakukan pembelian voucher game, tiket kereta, tiket pesawat, hingga pemesanan hotel.
Secara garis besar, aplikasi Paytren ini merupakan aplikasi yang bisa mempermudah hidup pengguna untuk melakukan pembayaran di berbagai jenis transaksi. Tidak hanya itu, apllikasi ini terbilang sangat ramah teknologi, karena bisa dipasang diberbagai jenis smartphone.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Titip Doa Saat Videonya Marah Viral, Kronologi Pemuda di Badran Ditelanjangi
Manfaat dan keunggulan PaytrenPertama, mudah dan efisien, karena cukup dengan satu aplikasi dalam satu genggaman, seluruh tagih dan dapat dilakukan secara tepat.
Kedua, keuntungan transaksi, semakin sering bertransaksi, semakin banyak bagi hasil yang didapatkan. Ketiga, perkaya wawasan dan edukasi, aplikasi ini akan senantiasa berbagi aspirasi untuk selalu menginspirasi dan meperkaya edukasi.
Beberapa fitur Paytren
- Transfer bank, bisa melakukan transfer antar mitra ataupun antar bank.
- Belanjaqu, sebuah tempat untuk penjual dan pembeli melakukan transaksi secara online atau daring. Fitur ini mirip dengan aplikasi belanja online yang serupa.
- Cashback, fitur ini memungkinkan pengguna untuk menerima cashback, yang kemudian bisa digunakan untuk melakukan pembayaran berikutnya.
- Sedekah, pengguna bisa melakukan sedekah menggunakan fitur ini.
- Paytren academy, merupakan fitur yang berguna untuk belajar.
- Paytren connect, seperti media sosial yang bisa digunakan untuk berkomunikasi antar pengguna.
- Produk emas Paytren, merupakan fitur untuk transaksi jual beli emas serta juga menyimpan emas.
- Pinjam memimjam, fitur untuk melakukan pinjam meminjam dengan pedoman secara syariah.
Cara kerja Paytren
- Install aplikasi dari Google Play Store, lalu buat akun pengguna secara gratis.
- Isi dompet e – money dengan nominal minimal Rp 50 ribu melalui transfer bank atau mbanking
- Nikmati semua fitur yang tersedia di aplikasi Paytren.
Demikianlah ulasan mengenai pengertian Paytren, manfaat dan keunggulan, fitur yang tersedia, hingga cara kerja atau penggunaan aplikasi.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
12 Investor Bisnis Ustaz Yusuf Mansur Tuntut Pengembalian Uang Rp 250 Juta
-
Ngamuk Butuh Duit Rp 1 Triliun, Ustaz Yusuf Mansur Kini Dituntut Kembalikan Rp 250 Juta ke Investor
-
Parodikan Video Ustaz Yusuf Mansur Ngamuk Minta Rp 1 Triliun, Arif Alfiansyah: Saya Ampun Pak
-
Ustaz Yusuf Mansur Titip Doa Saat Videonya Marah Viral, Kronologi Pemuda di Badran Ditelanjangi
-
Video Wirda Mansur Bagi-bagi Uang THR Diserang Warganet, Disarankan Agar Berikan Kepada Ayahnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang