Suara.com - Sidang kedua perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022). Namun, kedua belah pihak absen dalam persidangan.
Olla Ramlan mengutus pengacaranya, Maruli Tampubolon guna menjalani sidang. Begitu pula Aufar Hutapea yang memberikan mandat kepada kuasa hukumnya, Jonathan Tampubolon.
"Tidak hadir karena ada kesibukan sendiri, terikat kontrak. Jadi diwakili kuasa hukumnya," kata Maruli Tampubolon setelah sidang.
Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Olla Ramlan selaku penggugat. Ada dua gugatan yang dilayangkan presenter 42 tahun tersebut.
"Cerai dengan pemeliharaan anak, perwalian," ujar Maruli.
Bukan hanya Olla Ramlan, Aufar Hutapea juga mengajukan hal serupa soal perwalian anak. Namun apa hasilnya, belum bisa ditentukan hari ini.
"Iya pasti," kata Jonathan Tampubolon, kuasa hukum Aufar Hutapea.
Kendati siapapun yang memenangkan hak perwalian, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sepakat untuk kompak mengurus anak mereka.
"Prioritas utama adalah untuk menjaga tumbuh kembang anak. Psikologinya juga harus dilihat," kata Maruli Tampubolon.
Baca Juga: Alasan Kasihan Marshel Widianto Beli Video Dea OnlyFans, Anak Celine Evangelista Salat Tarawih
"Mereka memahami itu. Maka dari itu keduanya mengesampingkan alter ego atau apapun itu," ujarnya lagi.
Selain dua hal tersebut, Olla Ramlan tidak mengajukan apapun lainnya termasuk harta gono gini. Keduanya hanya fokus ke perceraian dan urusan anak.
"Yang kami tahu dari kuasa hukum enggak ada sih sampai sekarang," ujarnya.
Sidang selanjutnya akan digelar secara online. Hingga nantinya kedua belah pihak menyerahkan bukti satu sama lain.
"Semua tahap jawab menjawab e-court, baru ke sini lagi pada saat pembuktian," jelas Maruli Tampubolon.
Berita Terkait
-
Olla Ramlan Lempar Pertanyaan Soal Nikah ke Tristan Molina, Jawabannya Bikin Salfok
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Syuting di Hutan, Olla Ramlan Ngaku Sempat Nangis sampai Trauma di Lokasi Syuting Malaysia
-
Simpan Kontak Tristan Molina Pakai Nama 'Suami', Olla Ramlan Disentil Ivan Gunawan
-
Tristan Molina 'Nembak' Olla Ramlan di Ranjang?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda