Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, Senin (18/4/2022). Tapi, sidang dengan agenda replik ini dilaksanakan secara e-court atau online.
Hal itu disampaikan oleh Maruli Tampubolon selaku kuasa hukum Olla Ramlan ketika dikonfirmasi Suara.com, Senin (18/4/2022).
"Hanya memasukkan replik via e-court saja. Nggak (ada sidang offline di Pengadilan Agama Jakarta Selatan)," kata Maruli Tampubolon.
Maruli menjelaskan, sidang online akan terus digelar selama Ramadhan. Nantinya usai Idul Fitri, sidang baru digelar tatap muka.
"Pembuktian baru nanti setelah lebaran," katanya.
Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 lewat sistem e-court.
Saat agenda mediasi, kedua pihak hadir, tapi mereka tetap sepakat untuk bercerai. Sehingga sidang dilanjutkan ke pokok perkara.
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 2012. Pernikahan tersebut jadi yang kedua bagi Olla setelah berpisah dari Alex Tian di 2010.
Baca Juga: Tetap Teguh Ceraikan Aufar Hutapea, Olla Ramlan Tak Ingin Memaksakan Diri Bila Tak Sejalan
Berita Terkait
-
Olla Ramlan Lempar Pertanyaan Soal Nikah ke Tristan Molina, Jawabannya Bikin Salfok
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Syuting di Hutan, Olla Ramlan Ngaku Sempat Nangis sampai Trauma di Lokasi Syuting Malaysia
-
Simpan Kontak Tristan Molina Pakai Nama 'Suami', Olla Ramlan Disentil Ivan Gunawan
-
Tristan Molina 'Nembak' Olla Ramlan di Ranjang?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Stop Facial Tiap Bulan, Pakai 4 Serum Rekomendasi Dokter untuk Kecilkan Pori-pori
-
Menemukan 'Healing' Tipis-Tipis di Balik Jendela MRT dan LRT
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Kursi Gibran 'Didepak' dari sisi Prabowo, Pengamat: Bobot Kekuasaannya Direduksi
-
4 Rekomendasi HP dengan RAM Besar dan Harga Terjangkau: Performa Lancar Cuma Rp1 Jutaan
-
Ulasan Kronik Burung Pegas: Kisah Kehilangan, Trauma, dan Dunia Surealis
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Saham Tinggi
-
Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden
-
KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru