Suara.com - Tri Suaka dan Zinidin Zidan terancam menghadapi proses hukum bila mereka mengabaikan somasi untuk membayar royalti atas karya beberapa pencipta lagu.
Hal tersebut disampaikan Arianto selaku Ketua Divisi Hukum dan Advokat Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI), mewakili para pencipta lagu yang karyanya dibawakan kedua penyanyi tanpa izin.
"Hak cipta itu ada tindak pidananya," ujar Arianto, saat menggelar jumpa pers di kawasan KS Tubun, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).
Arianto kemudian menjelaskan bentuk tindak pidana apa yang bisa dikenakan kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan atas kebiasaan membawakan lagu orang lain tanpa izin.
"Tri Suaka dan Zidan bisa diduga melakukan pembajakan, karena tidak melakukan izin dalam cover lagu. Ada aturannya dalam UU Hak Cipta," imbuh Arianto.
Meski begitu, opsi mempolisikan Tri Suaka dan Zinidin Zidan jadi pilihan terakhir bagi para pencipta lagu di FORKAMI. Mereka masih menghendaki masalah pembayaran royalti bisa diselesaikan lewat jalur damai.
"Kami tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kami upayakan secara kekeluargaan," kata Arianto.
Sebelumnya diberitakan, para pencipta lagu yang tergabung dalam FORKAMI menerbitkan somasi kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan atas kebiasaan menyanyikan lagu orang lain tanpa izin.
Dalam tuntutannya, para pencipta lagu meminta Tri Suaka dan Zinidin Zidan membayar royalti sebesar Rp 1 miliar untuk masing-masing karya yang dibawakan.
Baca Juga: Zinidin Zidan dan Tri Suaka Disomasi dan Diminta Ganti Rugi Rp 1 Miliar untuk Satu Lagu
"Itu bukan denda sih, tapi memang hak para pencipta lagu. Setiap pencipta punya hak royalti di sana," imbuh Arianto.
Selain laporan polisi, para pencipta lagu yang tergabung dalam FORKAMI juga membuka alternatif menggugat Tri Suaka dan Zinidin Zidan lewat jalur perdata.
Berita Terkait
-
Penyanyi Malaysia Eira Syazira Rilis Lagu Bawang Merah dan Bawang Putih Ciptaan Tri Suaka
-
Profil Lengkap Tri Suaka, Balik Dirujak Usai Klarifikasi Keluhan Dokter IGD Soal Artis YouTube Sombong
-
Viral Dokter Ngeluh Artis Youtube Tak Sopan Saat Berobat, Netizen Singgung Anamnesis: Proses Apa Sih Itu?
-
Dokter Ngeluh Ada Artis Bersikap Tak Sopan Saat Berobat, Tri Suaka dan Nabila Maharani Gercep Klarifikasi
-
Andrigo Pertanyakan Ada Wajahnya di Video Klip Lagu Sulthan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Sempat Diungkap Doktif, dr Richard Lee Ungkap Alasan Sebenarnya Dikeluarkan dari Universitas Udayana
-
Rekam Jejak Karier Rahayu Saraswati, Keponakan Presiden Prabowo Subianto yang Mundur dari DPR RI
-
Vino G. Bastian Sindir Siapa? Posting Video Almarhum Kasino soal Anak Orang Kaya Suka Tengil
-
Mikha Tambayong Tak Pernah Batasi Deva Mahenra Pilih Proyek Film
-
Video Lama Nino Fernandez Beli Nasi Lemak ke Malaysia, Kode Kehamilan Steffi Zamora?
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025
-
Aura Kasih hingga Sinta Jojo bakal Manggung di Panggung 'Centil Era' Synchronize Festival
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Andovi da Lopez: Empati Pejabat Harusnya Tak Perlu 'Dipaksa' UU Anti Flexing
-
Adu Gengsi Pasangan Artis di ITA 2025: Raffi-Nagita Lawan Atta-Aurel Hingga Billar-Lesti