Suara.com - Kasus mafia tanah yang menjadikan artis Nirina Zubir sebagai korban segera memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan gelar sidang perdana kasus tersebut pada Selasa (16/5/2022) besok.
Lewat Instagram beberapa jam lalu, Nirina Zubir unggah momen saat berziarah ke makam ayah dan ibunya. Tak sendiri, kedatangan mereka ke makam bersama keluarga besar.
Dalam kesempatan itu, Nirina Zubir minta doa dan dukungan dari masyarakat terkait sidang esok hari.
"Bismillahirrahmanirrahim. Kami putra putri juga cucu-cucu dari. Bapak Zubir Amin dan Ibu Tjut Indria Martini memohon doa dan support dari teman-teman
Karena kami akan memulai sidang perdana #kasusmafiatanah kami besok," tulis Nirina Zubir mengawali.
Nirina Zubir berharap apa yang menjadi hak keluarganya bisa kembali didapatkan.
"Dan para terdakwa mendapatkan hukuman yang maksimal sehingga memberikan efek jera kepada para #mafiatanah dan juga kepada mereka-mereka yang mengerti hukum tapi menyalahgunakannya (para oknum notaris)," ujarnya.
Di akhir caption, bintang film Get Married itu minta agar masyarakat terus mengawal kasus tersebut hingga para terdakwa mendapat vonis hakim.
"Mari kita…teman-teman Na yang berada di seluruh Indonesia menjadi saksi dan bersama-sama kita #kawalterus #kasusmafiatanah #jangansampailolos," tulis Nirina Zubir menutup.
Unggahan Nirina Zubir ini memantik komentar dari warganet. Mereka mendoakan agar sidang berjalan lancar dan keluarga Nirina mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah yang Seret Mantan ART Ibu Nirina Zubir Segera Disidangkan
"Bismillah semoga dilancarkan persidangannya dan keadilan berpihak pada kalian untuk mendapatkan hak yg menjadi keluarga kak na, alfatihah untuk alm mama dan buya," komentar nirinest_venny.
"Bismillah, semoga sidang berjalan demgan lancar," komentar sisca_siswathy.
"Semoga lancar kak na. Semoga lekas selesai dengan baik dan memuaskan, aamiin," komentar sue_jien.
Sebagai pengingat, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021.
Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotan.
Imbas perbuatan yang diduga dilakukan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp17 miliar.
Riri Khasmita sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama sang suami dan tiga notaris PPAT Jakarta Barat. Mereka saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Berita Terkait
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Menggugat Stigma Panti Jompo dan Makna Berbakti
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular