Suara.com - Gaga Muhammad masih merasa diperlakukan tidak adil atas vonis 4,5 tahun penjara terhadap kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna lumpuh.
Terbaru, Gaga Muhammad mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Dalam 7 hari ke depan, kami akan serahkan memori kasasinya," ujar kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022).
Menurut Fahmi upaya kasasi adalah hak dari Gaga Muhammad untuk mencari keadilan. Kata dia, tak boleh ada orang yang keberatan atas hak kliennya.
"Proses ini adalah hak, nggak ada satu pun orang boleh keberatan dengan adanya hak yang diberikan kepada Gaga," ujar Fahmi menegaskan.
"Semua terdakwa punya hak untuk mengajukan upaya hukum. Itu adalah yang dilindungi oleh KUHAP," kata dia lagi.
Sebagaimana diberitakan, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022. Ia dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna Edelenyi lumpuh di 2019.
Gaga Muhammad yang tak terima dengan vonis tersebut mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta pada 8 Februari 2022.
Namun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, permohonan banding Gaga Muhammad tidak dikabulkan.
Baca Juga: Gaga Muhammad Ajukan Kasasi, Tak Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Laura Anna
Berita Terkait
-
Pernah Titip Doa, Kenangan Jennifer Coppen tentang Lula Lahfah Bikin Haru
-
Pesan Terakhir Lula Lahfah ke Jennifer Coppen Terungkap, Titip Doa untuk Laura Anna
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Nama Anak Steffi Zamora Jadi Sorotan, Netizen Kaitkan dengan Laura Anna?
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Ameera Khan Eks Jefri Nichol Blak-blakan Rasanya Pacari Pria Indonesia
-
Polisi Bersikap atas Kasus Dugaan Pelecehaan Mohan Hazian
-
Jelang Ramadan, Terry Putri Harus Pisah Ranjang dengan Suami
-
Sudah Akui Ressa Rossano Anak, Denada Tetap Digugat Rp7 Miliar, Ternyata Ada 3 Penyebabnya
-
Bobon Santoso Tegaskan Pamit dari YouTube Bukan Gimmick, Ungkap Biaya Konten Terlalu Besar
-
Masuk RS, Ayu Ting Ting Banjir Doa: Cepat Sembuh Tulang Punggung Keluarga
-
Sudah Diakui Anak, Ressa Rizky Rossano Masih Panggil Denada 'Mba': Ada Rasa Canggung
-
Awal Mula 'Perang' Knetz dan Netizen Indonesia yang Trending di X, Nama Baskara Mahendra Terseret
-
Deretan Artis yang Umumkan Kehamilan dan Kelahiran di Awal 2026
-
Usai Virgoun, Giliran Mawa yang Bongkar Kebohongan Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang Disembunyikan