Baru-baru ini, Wanda Hamidah diketahui dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick atas tuduhan pengrusakan dan penghinaan. Sontak nama mantan suami Wanda Hamidah tersebut dicari-cari oleh publik.
Lalu, siapakah sosok yang melaporkan model sekaligus politikus tersebut? Berikut Suara.com rangkum, profil Daniel Patrick, mantan suami Wanda Hamidah.
Pemilik nama lengkap Daniel Patrick Schuldt Hadi ini merupakan seorang blasteran Jerman yang lahir pada 1987. Daniel dikenal sebagai seorang chef.
Daniel mempersunting Wanda Hamidah pada 14 Februari 2015. Ia menikahi wanita yang 10 tahun lebih tua darinya. Pada saat menikah, Daniel berusia 27 tahun, sedangkan Wanda Hamidah berusia 37 tahun.
Daniel menikahi Wanda Hamidah yang pada saat itu berstatus janda anak tiga. Dari pernikahannya tersebut, Daniel dan Wanda dikaruniai seorang putra.
Namun, usia pernikahannya tersebut tidak berlangsung lama, rumah tangga Daniel dan Wanda hanya bertahan selama 4 tahun, setelah resmi bercerai pada tahun 2019.
Membutuhkan waktu kurang lebih dua tahun, Daniel akhirnya memilih untuk memulai hidup baru dengan menikahi wanita pilihannya bernama Safiyya Hellua, seorang beauty influencer yang lebih akrab disebut dengan Lipstick Mafia di Instagram. Daniel menikahi Safiyya pada Maret, 2021.
Berdasarkan informasi yang tersebar, Daniel dan Safiyya sudah dikaruniai seorang anak perempuan. Informasi tersebut mencuat setelah Daniel mengunggah foto bersama sang istri beserta buah hatinya pada 8 Mei 2022. Putri kecilnya tersebut ia beri nama Tabitha Isarae Schuldt Hadi.
Daniel melaporkan sang mantan istri atas tuduhan pengrusakan dan penghinaan. Kejadian bermula saat Daniel dan Wanda melakukan janji temu pada Minggu 15 Mei 2022 di kawasan Cinere Depok. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mempertemukan anaknya dengan Wanda Hamidah.
Baca Juga: 6 Pasangan Artis Rebutan Anak Setelah Cerai, Terbaru Wanda Hamidah
Kabarnya, Daniel hendak mengembalikan hak asuh anak kepada Wanda, tetapi pada saat itu Daniel tidak datang. Wanda kemudian mendatangi kediaman Daniel dan melakukan pengrusakan di tempat tinggal mantan suaminya tersebut.
Wanda memasuki pekarangan rumah, dan melakukan pengrusakan. Atas hal tersebut, Wanda dikenakan pasal 167, 406, dan 335 memasuki pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan.
Untuk bertanggung jawab atas tindakannya tersebut, Wanda Hamidah terancam menerima hukuman penjara selama 8 bulan hingga satu tahun.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
6 Pasangan Artis Rebutan Anak Setelah Cerai, Terbaru Wanda Hamidah
-
Kronologi Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Berawal dari Ribut Soal Anak
-
Anaknya Tak Disekolahkan Mantan Suami, Wanda Hamidah Lapor ke KPAI
-
Wanda Hamidah Ungkap Kejadian Sesungguhnya Hingga Merusak Rumah Mantan Suami
-
Wanda Hamidah Akui Merusak Rumah Mantan Suami, Frustasi karena Anak Tak Dikembalikan
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah