5. Nagaswara lakukan kasasi
Kurang puas dengan sidang gugatan pengadilan, akhirnya pihak Nagaswara melakukan Kasasi yang disampaikan oleh kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi.
"Kami akan ajukan kasasi, salah satunya itu, yang jadi titik berat kami mungkin waktu itu, tidak disumpah dan saat itu kami keberatan karena kualitas saksi yang dihadirkan secara hukum acara memang tidak diperkenankan," kata Yosh pada 31 Maret 2020.
6. Gen Halilintar Terbukti Bersalah
Pada 20 Mei 2022, Mahkamah Agung akhirnya mennyetujui Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh pihak Nagaswara.
Mahkamah Agung memberi hukuman pada keluarga Atta Halilintar Anofial Said dan Lenggogeni Umar Faruk yang terkenal dengan keluarga Gen Halilintar, untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta.
Majelis hakim menyatakan Gen Halilintar melanggar hak cipta terhadap lagu "Lagi Syantik" sesuai dalam amar putusan nomor 41PK/Pdt,Sus-HK/2021.
Keluarga Gen Halilintar juga terbukti bersalah karena mengubah lirik lagu "Lagi Syantik" kemudian merekam, membuat video, serta menguggahnya di akun YouTube Gen Halilintar tanpa seizin pihak PT Nagaswara Publisherindo yang menaungi lagu tersebut.
Terkait pelaksanaan putusan MA tersebut, kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi mengatakan, ia akan mengambil langkah hukum lanjutan jika pihak Gen Halilintar tidak membayar denda.
Baca Juga: Gen Halilintar Didenda Rp 300 Juta, Imbas Pelanggaran Hak Cipta Lagu Lagi Syantik
Sementara CEO Nagaswara, Rahayu Kertaguna menyambut baik kemenangannya dan mengaku puas dengan perjuangannya melindungi hak cipta yang dibuktikan dengan kemenangannya melalui PK.
"Saya juga enggak percaya kalau kami yang menang. Ini berkah kalau kami tidak pernah menyerah," kata Rahayu.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Sempat Divonis Mandul, Kini Krisjiana dan Siti Badriah Dikaruniai Dua Putri
-
Gen Halilintar Tak Hadir di Pesta Ulang Tahun Anak Kedua Atta Halilintar? Ini Faktanya
-
Momen Tak Terduga! Tas Hermes Tasyi Athasyia Jadi Korban di Ulang Tahun Halilintar
-
Ogah Bikin 'Gen Halilintar Part 2', Atta Halilintar dan Aurel Sepakat Cuma Targetkan 3 Anak
-
Nyesek! Tas Hermes Tasyi Athasyia Seharga Rp300 Juta Terbakar Saat Hadiri Ulang Tahun Gen Halilintar
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Detail Konser Perdana ATEEZ di Indonesia yang Digelar Tahun Depan, ATINY Wajib Tahu!
-
Big Bang Festival 2025 Hadirkan 45 Penyanyi, Ada Dewa 19 Full Line Up Hingga Tipe-X
-
Spoiler Alert! Ini Penjelasan Ending Film The Great Flood
-
Viral Atlet Voli Putra Indonesia Mesra dengan Asisten Pelatih Thailand, Menang Kalah Tak Masalah!
-
Nama Aura Kasih Ramai Dibahas di Kolom Komentar Permintaan Maaf Ridwan Kamil
-
Baru Audisi Pertama, Peserta Indonesian Idol 2025 ini Sudah Diprediksi Jadi Pemenang
-
Sinopsis The Practical Guide To Love: Han Ji Min Terjebak Kencan Buta dengan Park Sung Hoon
-
10 Film Populer yang Paling Banyak Ditonton di Netflix Sepanjang Masa
-
Cinta Berujung Petaka: Menguak Tragedi Manusia di Balik Teror Mengerikan Film Kuyank
-
Digugat Cerai Hingga Isu Perselingkuhan Memanas, Ridwan Kamil Muncul Akui Kesalahan dan Mohon Maaf