Suara.com - Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani atas pengesahan status anak yang diklaim hasil hubungan dengan Rezky Aditya.
"Benar, sudah diputus," ujar Humas Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).
Binsar kemudian menjelaskan alasan Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani.
Mereka mengacu pada payung hukum putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010. Penjelasan Arist Merdeka Sirait selaku saksi ahli Wenny Ariani tentang anak yang lahir di luar perkawinan juga jadi pertimbangan lain.
"Sehingga Pengadilan Tinggi Banten berpendapat bahwa seorang anak perempuan itu adalah anak biologis terbanding atau tergugat, hingga terbanding atau tergugat bisa membuktikan sebaliknya," papar Binsar Gultom.
Sayang, tidak dijelaskan oleh Binsar kapan permohonan banding Wenny Ariani dikabulkan. Ia hanya menjabarkan identitas hakim yang memutus perkara.
"Diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin dengan anggota Viktor Jagoto dan Immanuel Sembiring," terangnya.
Sedang dari pihak Wenny Ariani, Ferry Aswan selaku kuasa hukum mengaku sudah mendengar kabar penetapan Pengadilan Tinggi Banten atas permohonan banding mereka.
Namun mereka belum menerima salinan putusan dari Pengadilan Tinggi Banten sehingga tidak bisa memberikan keterangan lebih rinci.
Baca Juga: Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Perasaan Citra Kirana Disinggung Warganet
Sebagai pengingat, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan di 2021. Ketika itu, Ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
Wenny Ariani bahkan sampai menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021. Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky.
Lantaran gugatannya ditolak, Wenny Ariani lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.
Berita Terkait
-
Deretan Tokoh Publik yang Menempuh Tes DNA di Tengah Skandal Anak Kandung
-
Ridwan Kamil Terima Hasil Hari ini, Apa Kabar Tes DNA Rezky Aditya?
-
Berani Banget! Anak Citra Kirana Kejar Angsa Sampai Kocar-kacir
-
Rezky Aditya Terkena DBD saat Umrah, Citra Kirana Gercep Menyusul demi Rawat Suami
-
Lagi Umrah, Rezky Aditya Kena DBD Hingga Masuk Rumah Sakit dan Disusul Citra Kirana
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza Umumkan Kelahiran Anak Pertama
-
Lirik Lagu 'Natal Kali Ini Berat' Lengkap dengan Chord Gitar
-
Status Sherly: Ahli Waris Mpok Alpa yang Hilang Jelang Sidang
-
Kaleidoskop 2025: 6 Perceraian Artis Paling Curi Atensi
-
Anak Mpok Alpa Mendadak Hilang Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Ada yang Provokasi?
-
12 Lirik Lagu Natal Anak Sekolah Minggu untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Lirik Gita Sorga Bergema dan Chordnya: Lagu Natal Hangat di Hati
-
Apa Saja Bantuan Irish Bella dan Suami untuk Bencana Sumatra-Aceh? Pasang Banner Besar Digunjing
-
Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Anak Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang Tak Ada Kabar
-
Klarifikasi Dude Harlino Terkait Kabar Cerai dengan Alyssa Soebandono