Suara.com - Hasil tes darah Kim Sae Ron terkait kasus dugaan menyetir dalam keadaan mabuk hingga menabrak trafo listrik di kawasan Gangnam terungkap.
Aparat kepolisian memastikan kadar alkohol dalam diri sang artis cukup tinggi. Itu berarti Kim Sae Ron melanggar aturan karena mengemudi dalam pengaruh alkohol.
"Konsentrasi alkohol dalam darah Kim Sae Ron lebih dari 0,08% sebagai hasil dari tes darah," demikian laporan polisi sebagaimana dilansir Allkpop pada Kamis (2/6/2022).
Atas kejadian ini, polisi resmi mencabut surat izin mengemudi (SIM) Kim Sae Ron. Bukan cuma itu saja, kasus ini juga akan terus diselidiki sampai ke meja hijau.
Mengingat Kim Sae Ron sempat ingin melarikan diri usai menabrak. Ditambah, pemain Love Playlist ini juga sempat menolak tes breathalyzer untuk mengecek kadar alkoholnya.
Tanggapan agensi Kim Sae Ron
Gold Medalist selaku pihak agensi pun menanggapi laporan tersebut. Dia mengaku belum mengetahui hasil tes darah Kim Sae Ron.
"Kami belum menerima informasi apa pun dari polisi tentang hasil tes darah Kim Sae Ron," ungkapnya.
Agensi cuma memastikan bahwa Kim Sae Ron akan bersikap kooperatif dengan semua penyelidikan yang berlangsung.
Baca Juga: Nabrak Trafo Listrik Saat Mabuk, Kim Sae Ron Siap Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah
"Setelah jadwal investigasi ditetapkan sesuai dengan hasil pemeriksaan, aktris tersebut akan berpartisipasi dalam investigasi dengan setia. Sekali lagi, kami mohon maaf," tuturnya.
Seperti diketahui, Kim Sae Ron tersandung kasus hukum usai menyetir dalam kondisi mabuk pada 18 Mei 2022. Saat itu, dia sampai menabrak trafo listrik di kawasan Gangnam.
Imbasnya, listrik di daerah tersebut padam selama empat jam. Banyak toko maupun tempat bisnis di lokasi kejadian mengalami kerugian secara materi.
Kim Sae Ron lantas banjir kritikan. Dia pun berjanji akan mengganti rugi atas kejadian ini.
Tag
Berita Terkait
-
4 Artis Korea yang Meninggal Dunia Tahun 2025, Terbaru Song Young Kyu
-
Masuki Babak Baru, Apartemen Kim Soo-hyun Seharga Rp35 M Disita Pengadilan
-
Film Terakhir Kim Sae-ron yang Bertajuk Guitar Man Tayang 30 Mei, Ini Kata Sutradara
-
Nama Won Bin Terseret, Agensi Bantah Kenal Informan dari Pihak Kim Sae Ron
-
Bawa Bukti Rekaman, Pihak Kim Sae Ron Ajukan Gugatan dan Libatkan FBI
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Lika-liku Asmara Katy Perry Sebelum Dipacari Eks Perdana Menteri, Siapa Saja Mantannya?
-
Dijebloskan ke Penjara oleh Ashanty, Eks Karyawan Titip Pesan Penting dari Balik Jeruji Besi
-
Sambil Tertawa, Ari Lasso Akui Contek Judul Lagu Dewa 19 dan Andra Ramadhan Saat Garap Hampa
-
Borong Piala Penghargaan, Ini 5 Judul Sinetron yang Melambungkan Nama Aqeela Callista
-
Nadya Almira Berencana Laporkan Keluarga Adnan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
-
Tumbal Darah Pimpin Box Office Indonesia di Hari Pertama dengan 50.388 Penonton
-
Nyaris Dibuang, Lagu 'Hampa' Ari Lasso Sempat Dicap Cemen Label Sebelum Meledak di Pasaran
-
Pementasan Pasien No 1 di Indonesia Kita ke-44, Ketika Hukum Perlu Dirawat & Disembuhkan
-
Raisa dan Hamish Daud Dikabarkan Sudah Pisah Rumah, Begini Kata Pengacara
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara